Selasa, 30 Maret 2010

EKONOMI PUBLIK


Oleh : Mashudi Anang

A. Peran dan Fungsi pemerintah dalam perekonomian.

I. Peranan pemerintah dalam perekonomian menurut Adam Smith :

1. Pertahanan keamanan .

Peranan pemerintah yang dimaksud adlah menjaga dan me

Wujudkan pertahananan Negara untuk menjaga gangguan dari luar keamanan Negara untuk kepentingan masyarakat.

2. Peradilan.

Peranan yang dimaksud aadalah peranan masalah hokum. Dalam arti untuk menegakkan masalah hokum untuk kepentingan masyarakat.

3. pekerjaan umum.

Yang dimaksud dlm hal pekerjaan umum aadalah pemerintah mempunyai peranan untuk menyediakan prasarana dan sarana untuk kepentingan umum, yang mana dalm hal ini swasta tidak mau menyediakannnya/menghasilkan.

II. Peranan Pemerintah dalam perekonomian modern

1. peranan alokasi

Peranan alokasi yang dimaksud adalah ; peranan pemerintah untuk memberdayakan/mengalokasikan sumber – sumber ekonomi[factor – factor produksi ] yang ada dan penggunaannya blm optimal untuk menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen dan pihak swasta tidak mau menyediakan barang – barang tersebut. Contoh ; pemberdayaan modal tenaga kerja skill dll untuk menghasilkan jaln, jembatan dsb.

2. Peranan distribusi.

Distribusi barang dan jasa serta distri busi kekayaan/pendapotan tidak dapat sepenuhnya ditangani oleh swasta.tetapi memerlukan keterlibatan pemerintah dalam hal distribusi yang dimaksud diatas. Contaoh ;dalam hari – hari besar tertentu pemerintah melakukan distribusi barang” swasta, yaitu barang yang dihasilkan swasta namun dlm hal distribusinya memerlukan keterlibatan pemerintah.

3. Peranan stabilisasi.

Yaitu peranan pemerintah tuk menjaga kestabilan oerekonomian dari gucangan guncangan. Guncangan yang dimaksud adalah a.l. terjadinya inflasi, resesi dsb. Contoh waktu terjadi krisis moneter 1997 pemerintah melalui Bank Sentral Indonesia mengendalikan nilai tukar rupiah terhadap dolar.Dlm perbankkan pemerintah memberikan jaminan terhadap simpanan nasabah di bank, pemberian BLBI kepada Bank – bank yang mengalami likwiditas. Dsb.

B. Kegagalan pasar dan campur tangan pemerintah.

Mekanisme pasa / transaksi jual beli yang ada di pasar, tidak dapat menyediakan semua jenis barang/ jasa yang dibutuhkan oleh konsumen yang dikarenakan oleh beberapa factor, sehingga memerukan keterlibatan pemerintah untuk menyediaknan atau memenuhi barang / jasa yang tidak dihasilkan oleh swasta dan barang tersebut dibutuhkan oleh masyarakat. Baarang – barang tersebut secara umum disebut barang – barang public.

Faktor – factor yang menyebabkan kegagalan pasar untuk menyediakan barang / jasa tersebut adalah ;

a. Adanya commond goods / barang atau mungkin jasa yang kepemilikannya dimiliki secara bersama, dalam arti pemiliknya orang banyak, yaitu barang / jasa milik umum yang akhirnya suwasta tidak mau menyedikan barang/jasa tersebut. Contoh ; tanah lapang, tanah tempat gembala,dssb.

b. Adanya ketidak sempurnaan pasar .

Ketidaksempurnaan pasar yang dimaksud adalah pasar monopoli.

Pasar monopoli yg dimaksud disini adalah kondisi pasar yang hanya ada satu produsen dan dengan konsumen yang banyak. Pasar bentuk ini sangat merugikan konsumen, maka dari itu pemerintah mengeluaarkan undang – undang anti monopoli dengan merujuk pada UUD 45 pasal 33.

c. Adanya barang public.

Barang public yang dimaksud adalah barang yang memiliki sifat : tidak ada pengecualian dlm kepemilikannya dan tidak ada persaingan dalam pemakaiannya.

d. Adanya eksternalitas .

Eksternalitas adalah dampak yang ditimbulkan oleh kegitan produksi atau konsumsi baik yang bersifat positip maupun negative , namun yang dirugikan tidak mendapatkan kompensasi / yang diuntungkan tidak memberikan konpensasi kepada yang memunculkan keuntungan.

e. Pasar tidak komplet dalam menyedikan barang/ jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Tidak menyediakanya brang / jasa tersebut dikarenakan a.l. beaya untuk menghasilkan barang / jasa tersebut besar dg kondisi konsumen terbatas.

f. Adanya kegagalan informasi.

Ada beberap informasi sangat dibutuhjan masyrakat tetapi informasi tersebut tidak dapat diperoleh melalui mekanisme pasar. Informasi tersebut a.l. informasi prakiraan cuaca, informasi akan terjadinya bencana dsb.

g. Unemployment.

Yaitu pemanfaatan sumber-sumber ekonomi / factor – factor produksi yang blm optimal.

h. Adanya ketidakpastian.

Apa yang terjadi dalm perekonomian sekarang relative dpt diketahui, sementara untuk masa yang akan sulit diketahui/ suatu kondisi yang dibayangi ketidakpastian.

Kondisi – kondisi tersebut diatas yang memicu pasar gagal dlm menyediakan barang/ jasa yang dibutuhkan oleh konsumen/masyarakat. Sehingga memerlukan keterlibatan Pemerintah untuk campurtangan dlm perekonomian untuk mewujudkan kondisi pareto optimal yaitu pengkondisian kesejahteraan masyarakat secara optimal. Dalam arti terpenuhinya kebutuhan barang /jasa bagi masyarakat. Namun demikian perlu dipahami keterlibatan pemerintah tidaklah selamanya berhasil, namun ada juga campur tangan pemerintah tersebut yang gagal; contoh kasus BLBI,Penetapan harhga minimum dan maksimum terhadap barang kebut pokok dsb.

C. Penyediaan barang public.

1. Sistem harga.

Sistem harga untuk penyediaan barang public tidak dapat diterapkan dikarenakan sifat – sifatnya yang melekat pada barang public, yaitu tidak adananya pengecualian dan tidak adanya persaingan dalam pemakaian.

Maka untuk penyediaan barang public secara teori dapat memakai system pemungutan suara. Namun demikiaan ada kekurangn – kekurangan dalam teori yang pemungutan suara untuk penyediaan barang public.

2. Teori pemungutan suara.

Secara teoritis penyediaan barang public dapat mengunakan teori Pemungutan suara. Hasil pemungutan suara akan sangat tergantung dari 2 hal seperti berikut:

a. distribusi suara diantara pemilih .

b. cara penentuan hasil pemungutan suara.

Semkin menyebar suara diantara para pemilih dan system yang dipakai mendekati suara bulat/aklamasi , maka hasilnya akan semakin baik.

3. Kelemahan sitem pemungutan suara untuk penyediaan barang public:

→Adanya inefisiensi

→adanya keterpaksaan.

Inefisiensi yang dimaksud adalah dalam pengambilan keputusan jenis barang public mana, jenis barang public yang dimaksud inefisien yaiyu antara beaya dg manfaat secara ekonomiss lebih besar beayanya.Sedangkan adanya keterpaksaan adalah walau sebagian pemilih tidak setuju keputusan harus dilaksanakan . Inilah kelemahan yang ada dalam sitem pemungutan sura terutam dalam sisem mayoritas sederhana , walau misalnya yang tidak setuju 49% keputusan tetap harus dilaksanakan.

4. Jenis jenis system oemungutan suara :

a. Pilihan berdasarkan suara aklamasi.

b. Pilihan berdasarkan system mayoritas.

c. system piulihan berdasarkan titik .

d. system pilihan ganda dan

e Teori demokrasi perwakilan.

Sitem aklamasi adalh sitem pilihan dg cara keputusan akan diambil apabila semua pemilih menyatakan setuju. Namun dalam pelaksanaan system ini sulit untuk dilaksanakan, lebih lebih untuk pemilih yang jumlahnya banyak.

Sitem mayoritas, dalam sitem ini 2 ada model yang dapat digunakan yaitu ;mayoritas sederhana dan ssistem kuorum, Mayorutas sederhan adalah kept akan diambil apabila yang menyetekana setuju separo lebih 1 ( 50 % + 1 ).sedangkan system kuorum adalah keptsan akan dilaksanakan apabila yang menyatakan setuju ¾ dari jumlaah pemilih yasng ada.

Sitem pilihan titik adalah system pengambilan keputusan dlm pemungutan suara untuk penyedian barang public adalah dg cara memberikan bobot penilaian terhadap pilihan proyek sebesar 100 yang dapat dialokasikan untuk beberapa pilihan proyek yang akan dipilih oleh para pemilih, dan keputusan akan diambil terhadap proyek yang mendapat nilai / bobot tertinggi. Misal ; 3 orang yang akan memilih 3 jenis proyek ( barang public ) yang akan disediakan oleh pemerintah;

Nama

Pemilih

Pi;ihan Proyek yang akan dibangun

Jasa polisi

Jembatan

Jalan

Andi

60

40

0

Anda

6

4

90

Andil

25

40

35

91

84

125

Dari contoh diatas , maka proyek yang akan dibangun adlah jalan. Karena proyek jalan mendapatkan bobot / nilai tertinggi.

Sistem pilihan berdasarkan pilihan ganda, adalah system pengambilan keputusan dengan cara memberikan angka ( meranking ) berdasarkan kesukaan pemilih. Untuk proyek yang paling disukai diberi angka 1 dan semakin besar angka menunjukkan pilihan proyek yang kurang disukai. Keputusan akan diambil terhadap proyek yang mendapat nilai / bobot terendah. Misal 3 0rang pemilih dan 3 pilihan proyek. Seperti berikut:

Nama

proyek

P e m I l I h

Surya

Arya

aditya

Total nilai

Jln raya

1

2

3

7

Jembatan

2

2

1

5

Jasa Pol

3

1

2

6

Dari contoh tersebut maka proyek yang akan dibangun adalah proyek jembatan karena jembatan mendapat bobot terendah dari ketiga proyek tersebut.

Teori demokrasi perwakilan, ialah suatu proses pengambilan keputusan dalam penyediaan barang public dilakukan dengan perwakilan dan di Indonesia lewar DPR, sehingga dalam system ini pemilih tidak semua melakukan langsung pilihan proyek tetapi cukup lewat perwakilan yang ada di DPR. Dengan konsekwensi logis para wakil rakyat harus dapat membawa aspirasi masyarakatnya.

Dari model/system pemilihan yang ada , maka model yang paling mungkin dan banyak dipakai banyak Negara adalah system perwakilan.Hal ini dikarenakan beya terlalu besar dan jumlah penduduk yang banyak sehingga paling efektif adalah ssitem perwakilan.

D. Analises Manfaat dan Beaya

Penyediaan barang publik dengan system pemungutan suara , selain mepunyai kelemahan adanya keterpaksaan mengabaikan masalah efisiens. Efisiensi yang dimaksud adalah manfaat dari barang public , artinya bisa jadi barang public ynag terpilih untuk disediakan barang/ jasa tersebut tidak efisien dalam arti beaya dan manfaat lebih besar beayanya daripada manfaatnya. Untuk itu sebaiknya penyediaan barang/jasa public dilakukan dengan melaui evaluasi / analisis manfaat dan beaya. Dalam analisis manfaat dan beaya ini keputusan penyediaan barang/jasa public akan diambil apabila manfaat lebih besar dari pada b eaya yang dikeluarkan. Contoh

Stuktur manfaat dan beaya barang /jasa public

Barang/jasa

Publik

Manfaat

Beaya

Manfaat bersih

Perb. Manfaat beaya

A

10

20

-10

0,5

B

30

15

15

2,0

C

200

180

20

1,11

D

125

70

55

1,78

E

300

215

85

1,39

F

145

103

42

1,41








Dari table diatas , jika dana pemerintah tidah terbatas dan semua barang / jasa dianggap penting maka barang/jasa public BCDEF harus diseduiakan oleh Pemerintah.Namun dlam kenyataan alokasi dana pemerintah dibagi untuk beberapa sector, misl diasumsikan dana untuk barang/jasa public sebesar 300 maka barang / jasa public BDE yang harus disediakan oleh pemerintah , karena BDE memberikan manfaat bersih terbesar bila dilihat dari perbandingan manfaat beaya.sedangkan BDF walau total manfaatnya lebih besar namun beayanya juga lebih besar, akhirnya total perbandingan beayanya lebih kecil.

1. kelemahan analyses diatas.

Kelemahan analyses tersebut adalah , seolah olah semua manfaat diterima dalam tahun ynag sama dan beaya dikeluarkan pada tahun yang sama. Padahal dlam kenyataan semua proyek /barang dan jasa public yang dihbeayai pemerintah manfaat dan beaya dikeluarkan dalm waktu tidak bersamaan. Klemahan lain ana;lises tersebut adalah mengabaikan nilai uang karena factor bunga. Artinya uang yang akan kita terima 5 tahun kedepan nilainya tidak sama / lebih rendah dari npada kalau diterima saat sekarang.

2. Konsep FUTURE VALUE

Konsep ini menjelaskan bahwa nilai uang yang ada sekarang nilainya akan lebih besra untuk masa mendatang.Dapat dicari dengan rumus sbb; n

Pn = P0 ( 1 + i )

Keterangan : Pn : Nilai uang dimasa mendatang

Po : Nilai uang sekarang

i : Tingkat bunga

n ; Tahun

3. Konsep PRESENT VALUE

Konsep ini menjelaskan bahwa nilai uang yang akan kita terima tahun mendatang nilai sekarangnya akan lebih rendah dari pada nilai untuk mendatang. Rumusnya :

n

Pn = Pn/( 1+ i )

Keterangan :

Pn : Jumlah uang yang akan diterima waktu mendatang

i : Tingkat bunga

n : tahun

Po : Nilai sekarang

Dari uraian diatas maka sbaiknya dalam melakukan eveluasi untuk penyediaan barang/jasa peblik harus memperhatikan nilai bersih sekarang, akhirnya paengambilan keputusan penyediaan barang/jasa public secara ekonomis efisien.

E. Eksternalitas

1. Difisi eksternalitas

Eksternalitas adalah dampak dari kegiatan produksi / konsumsi yang menimbulkan dampak baik positif maaupun negative dan tidak ada pemberian kompensasi / penerimaan kompensai.

2. Sifat eksternalitas

Eksternalitas / dampak daru keg teersebut diatas bisa bersifat positif dan bisa juga bersifat negative

4. Hubungan pelaku dan penderita eksternalitas

a. Produsen – konsumen yang bersifat positif dan negative

Contoh ; Kegiatan pabrik gula santren yang menimbulkan bau tidak sedap terhadap lingkungan masyarakat sekitar ( negative )

b. Produsen – produsen

Contoh : ( - ) Perusahaan penggilingan tebu yang membuang limbahnya ke ssungai sementara sungai tersebut dijadikan untuk pembuatan es batu.

c. Konsumen – konsumen

Contoh : ( + ) Pengendara sepeda motor yang mengeluarkan asap dan mengganggu masyarakat ( karena lingkungan udara yang tidak sehat

d. Konsumen – produsen

Contoh : ( + ) Seorang karyawan yang rutin oleh raga demi kesehatannya yang akhirnya dapat meningkatkan kinerja di perusahaannya.

5. Cara mengatasi eksternalitas

Eksternalitas yang muncul baik yang ditembulkan oleh produsen maupun konsumen memerlukan keterlibatan pemerintah untuk menanganinya. Agar eksternalitas tersebut tidak menimbulkan guncangan” dan stabilitas dalam masyarakat.Cara yang dapat ditempuh oleh pemerintah untuk mengendalikan eksternalitas adlah:

a. Pengenaan pajak yang tinggi terhadap kegiatan produdksi / konsumsi yang menimbulkan eksternalitas. Contoh ; pengenaan pajak minuman beralkoholyang tinggi karena menimbulkan dampak/ polusi mental kejiwaan

b. Pemberian subsidi

Pemberian subsidi dimaksudkan agar pelaku eksternalitas dapat mengatasi masalah yang dimunculkan secaraa mandiri dan tetap memproduksi/mengkonsumsi dalam jumlah yang sama.contoh ; prabrik semen yang mengatasi limbahnyadengan mengalokasikan dari dana sendiri yang akhirnya mengurangi kemampuan dalam menghasilkan barang . maka dalam hal ini prabrik tersebut diberi subsidi oleh pemerintah

c. Pemberian hak melalui lelang.

Dalam hal ini pelaku eksternalita yang bersedia membayar paling tinggi yang diperkenankan / mempunyai hak untuk memunculkan polusi.Contoh ; Biasanya tanpa disadarinhak tersbut diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan yang dapat memberikan kesejahteraan masyarakat secara optimal, seperti PT Gudang Gram yang menimbulkan polusi lalu lintas jalan( kemacetan ) pemerintah bahkan membantu masalah kemacetan lalu llintas tersebut.

d. Peraturan / undang undang untuk mengatasi eksternalitas.

Contoh p[eraturan pembuangan limbah kesungai yang terlebih dahulu dibersehkna sebelum dibuang ke sungai, penerapan AMDAL dsb.

F. Pengeluaran dan Penerimaan pembangunan pemerintah

Dan swasta.

Sebelum membahas masalah pengeluaran dan penerimaan pemerintah terlebih dahulu kita singgung tentang pengluaran dan penerimaan yang dilakukan oleh swasta. Pembeayan pembangunan oleh swasta dilakukan melalui ;

1. Lembaga keuangan perbankan, a l dalam bentuk bank umum/bank dagang / komersial. Secara spisifik a l; BCA, BNI,BPR dsb. Lebaga perbankan tersebut dengan menghimpun dana dari masyarakat, pemerintah maupun lembaga dalam bentuk Giro, deposito,tabungan, dan pinjaman luar negeri. Dana yang terhimpun tersebut disalurkan kepada masyarakat baik perorangan maupun lembaga dengan kegunaan ;investasi, modal kerja, dan konsumsi.

2. lembaga keuangan bukan bank.antara lain seperti FIF,WOM,Ardira,dsb

3. Asuransi , dana pension,pegadaian,dan

4. pasar modal.

Dari lembaga” keuangan tersebut diatas pembiayaan pembangunan swata diperoleh, baik untuk ekspansi, tambahan modal, dan mungkin juga untuk membayar utang.

Lain swasta lain dengan pemerintah , yang mana pembiayaan pemerintah sebetulnya tidak lepas dengan pembahasan Rencana anggaran pendapatan dan belanja Negara, yang meliputi :

I. Penerimaan terdiri dari;

1, penerimaan pemerintah, yang terdiri atas :

a. penerimaan minyak bumi dan gasa alam’

b. penerimaan pajak, yaitu meliputi pajak penghasilan, pajak

bumi dan bangunan dan bea perolehan hak atas tanah dan

bangunan

c. pajak pertambahan nilai barang / jasa dan pajak penjualan

atas barang mewah.

d. cukai

e. bea masuk

f. pajak ekspor dan pajak lainnya.

2. penerimaan Negara bukan pajak

3. penerimaan pembangunan yaitu oinjaman program dan pinja

man proyek.

II. pengeluaran pemerintah yang terdiri dari ;

1. pengeluaran rutin yang meliputi belanja pegawai, belanja

barang, belanja rtin daerah, bunga dan cicilan utang, pengeluaran rutin lainnya ( subsidi BBm )

2. pengeluaran pembangunan, yaitu ;

a. pembiayaan rupiah ( tabungan pemerintah, dan pinjaman

program )

b. pembiayaan proyek.

Penerimaan pemerintah baik dari dalam maupun dari luar negeri memegang peranan sangat penting dalm proses pembangunan nasional, karena penerimaan pemerintah terutama penerimaan pemerintah digunakan untuk menutup pengeluaran rutin dan sisanya dalam bentuk tabungan pemerintah, setelah ditmbah dengan pinjaman luar negeri dimanfaatkan untuk pembangunan . Ini berarti pembangunan baru bisa dilaksanakan apabila ada kelebihan dana, atau kalau tidak pembangunan harus dibeayai dari pinjaman luara negeri.

Oleh karena itu sesuai dengan yang diamanatkan dalam GBHN “99 – “04, penerimaan pemerintah terutama penerimaan dalam negeri harus ditingkatkan dengan tujuan untuk mengurangi ketergantungan luar negeri, dan menjadi Negara yang mandiri ( mampu membangun tanpa mengandalkan utang luar negeri ).

Secara khusus penerimaan pemerintah dari pajak akan dibahas lebih mendalam. Karena pajak selain sebagai salah satu sumber penerimaan Negara yang digunakan untuk pembangunan , pada sisi lain secara konseptual maupun empiris berdampak pada peertumbuhan dan perkembangan ekonomi secara makro. untuk itu perlu pembahasan lebih mendalam .

Pengeluaran pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dana yang salah satunya dialokasikan untuk menghasilkan barang / jasa publik . Secara teori maupun empiris pengeluaran pemerintah tersebut dapat dijelaskan melalui dua teori yang berdasarkan pengamatn di beberapa Negara maju ;

I.Teori Makro.

Dalam teori makro yang dikemukakan oleh beberapa ahli, dibedakan

Menjadi tiga golongan ;

a. menurut Rostow dan Musgrave.

Menurut teori ini , pengeluaran pemerintah dibedakan menjadi 3 tahap. Yaitu tahap awal, tahap menengah , dan tahap lanjut.

Pada tahap awal pengel pem sangat besar dalam upaya untuk menumbuhkembangkan perekonomian nasional missal untuk prasarana transportasi, pendidikan , keasehatan dsb. Sedangkan pada tahap menengah walaupun swasta sudah berperan besar, namun karena adanya kegagalan pasar , maka menuntut pemerintah tetap berperaan aktif dlm perekonomian.dan untuk pada tingkat lanjut , peranan pemerintah menurut Rostow beralih dari penyediaan prasarana ke aktivitas soisial seperti pealayanan kesehatan, program kesejahteraan dll yang bersifat pelayanan.

b. menurut wegner

Wegner menyadari bahwa, dengan bertumbuh dan berkembangnya ekonomi suatu Negara, semakain rumit dan komplek yang memerlukan peran pemerintah untuk mengatur mengendalikan serta meangarahkan , agar kesejahteraan masyarakat dapat tercapai

c. Menurut peacock dan wisemen

Mereka berpandangan , bahwa pemerintah senantiasa untuk memperbesar pengeluarannya untuk salah satunya dlm bentuk barang / jasa public, namun pada sisi lain masyarakat tidak suka dg adaanya pungutan pajak. Menurut mereka masyarakat akhirnya mempunyai toleransi / kesadaran membayar pajak untuk membiayai pengeluaran pemerintah tersebut.

II. Teori Mikro

Dalam teori ini menganalisa factor – factor yang mempengaruhi permintaan barang public dan factor – factor yang mempengaruhi penyediaan barang public.

Permintaan barang public a l dipengaruhi oleh ; selera masyarakat ,kualitas barang public dsb.sedangkan penyediaan barang public selain dipeangaruhi anggaran pemerintah juga dipengaruhi oleh para wakil rakyat dan ekskutif dalam penediaan barang public.

Penerimaan pemerintah

Penerimaan pemerintah salah satunya adalah perimaan dari pajak, dan pajak ini banyak mendapat perhatian dari para ahli karena maslah pajak ini menyangkut dua hal , yaitu siapa pembayar pajak dan siapa yang sebenarnya yang menderita pajak.. Karena masalah pembayran pajak dapat dialihkan sebagian atau seluruhnya kepada pihak lain.

1. difinisi pajak

Pajak adalah pungutan yang merupakan hak prerogratif pemerintah , yang mana pungutan tersebut didasarekan atas undang undang serta pemungutannya dapat dipaksakan kepada subyek pajak dan tidak ada balas jasa yang langsung dapat ditunjukkan penggunaannya.

2. 4 titik pengenaan pajak yang mungkin dilakukan oleh pemerintah ;

a. Perusahaan~rumah tangga/individu

pembelian factor factor produksi oleh persh ke sekktor rumah tangga, dalm hal ini pemerintah dapat mengenakan pajak missal pajak pertambahan nilai

b. perusahaan ~ rumah tangga

missal penjualan barang / jasa , dalam hal ini pemerintah dapat memungut pajak yaitu dlam bentuk pajak dari total penjualan.

c. Sektor rumah tangga ~ Industri / perusahaan

missal pembelian barang / jasa, dalam hal ini pemerintah dpt memungut missal pajak pembelian , pajak bumi dan bangunan .

d. Rumah tangga ~ perusahaan

missal adanya upah yang diterima oleh rumah tangga , dalam hal ini pemerintah dapat memungut pajak antara lain ; pajak penghasilan.

3. Insident pajak dan drisribusi pendapatan

suatu teori yang menganalisis siapa yang menjadi Penderita/menderita

beban pajak adalah teori incident pajak . Pada umumnya konsep beban pajak dapat dibedakan ada tiga konsep:

a. Insiden pajak absolute

b. insiden pajak anggaran berimbang

c. Insiden pajak diferensial

Insident pajak anggaran berimbang adalah teori yang membahas tentang pajak , siapa yang akan terbebani karena pajak akan dikembalikan dlm bentuk barang / jasa public denga nilai yang sama . Insident pajak absolute adalah teori yang membahas ttg pengsruh sustu jenis psjsk tsnps memperhatiksn ttg pajak pajak lain. Sedangkan incident pajak Diferensial adalah suatu teori yang membahas pembiayaan penyediaan barang/jasa public dengan menghitung dan menganalisis kemungkinan kemungkinan pajak mana yang paling sedikit dampak yang akan diteima masyarakat .

Pendekatan ( cara pandang ) dalam incident pajak dapat dilaksanakan dengan dua caara yaitu dengan pendekatan keseimbangan parsial dan pendekatan keseimbangan umm. Pend keseimbangan parsial adalah analisis dampak/ pengaruh pajak hanya hanya pada satu jenis pasar saja tanpa melihat pasar/sector lainnya . misal pajak cukai tembakau, dalm hal ini hanya dianalisis dampaknya terhadap konsumen rokok dan produsen rokok, tanpa memperhaatikan dampak pada perekonomian lain. Sedangkan pendekatan keseimbangan umum adalah suatu analisis ttg dampak pajak dibeberbagai sector perekonomian , seperti dlm contoh cukai tembakau , selain analisis terhadap konsumen dan produsen rokok dianalisis pula dampknya dlm sector perekonomia lain, seperti dampak pada harga barang lain, pasar TK ,petani tembakau dab.

4. Sifat sifat pajak

Penderita atas pengenaan pajak dibedakan menjadi dua penderita

Pajak, yaitu penderita langsung dan penderita beban pajak secara tidak

Langsung. Sifat pajak langsung apabila si wajib paka sekaligus penderita

Pajak, misal pajak perseroan, pajak penghasilan dsb. Sedangkan pajak

Tidak langsung apabila pemerintah menghendaki yang menanggung beban

Pajak adalah konsusmen. Misalnya apajak cukai tembakau/cukai rokok.

Dalam hal ini yang membayar adalah konsumen tetapi yang menanggung

beban pajak adalah konsumen. Ditinjau daari segi administrasi pajak

langsung apabila memenuhi dua cirri ; pertama mempounyai S P T dan

yang kedua pemungutannya berkali kali. Dengan demikian pajak yang

tidak mempunyai ciri cirri tersebut disebut pajak tidak langsung.

5, Variabel / factor yang menentukan dapat tidaknya beban pajak digeser

Kepada pihak lain .

a. Elastisitas penawaran.

Elastisitas penawaran adalah kepekaan perubahan jumlah barang yang dtawarkan/dihasilakan olrh perusahaan yang dikarenakan oleh perubahan kempuan anggaran. Apabila sifat barnag yang ditawarkan olaeh produsen kemampuannya produksinya bersifat elastis, maka kemungkinan perusahaan untuk menggeser beban pajak kepada konsumen semakin besar, dan sebaliknya jika barang yang ditawarkan/dihasilakan oleh produsen mendekati in elastis maka kemampuan perusahaan untuk menggeserkan beban pajaknya kepada konsumen / pihak lain semakin rendah.

b. Elastisitas permintaan.

Elastisitas permintaan adalah kepekaan perubahan permintaan akan brang / jasa oleh konsumen yang dikarenakan oleh perubahan harga.

Jika permintaaan akan suatu barang / jasa oleh konsumen bersifat elastis, maka kemampouan produsen untu menggeser beban pajaknya ke konsumen akan lebih berresiko menurunkan permintaan ( Pajak yang dibebankan konsumen akan menaikkan harga ). Dan sebaliknya, jika mendekati en elastis maka akan lebih mudah bagi perusahaan/produsen untuk menggeserkan beban pajak kepada konsumen.

c. Bentuk pasar.

Bentuk pasar secara ekstrem dipilahkan menjadi pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli.Dalam pasar monopoli kemampuan produsen untuk menggeserkan beban pajak kepada konsumen lebih kecil , karena beresiko berpindahnya konsumen kepada produen lain. Sedangkan pada pasa monopoli produsen lebih bahkan sangat leluasa untuk menggeserkan beban pajak( harga naik ) kepada konsumen.

Sedangkan dalam pasar ridak sempurna akan sangat ditentukan oleh situasi dan kondisi persaingan yang terjadi.

d. Dan motifasi pengusaha.

Motivasi yang dimaksud adalah motivasi untuk mendapat keuntunngan, jika motivasinya keujtungan maksimal , maka pengusaha berusaha unrtuk mengalihkan beban pajaknya kepada konsumen .Hal ini rasional sekali dengan sifat pajak yang memaksa dan berpeluang mengurangi tingkat keuntungan yang diterima pengusaha, mendorong pengusaha unruk menghindar dari pjak. Walaupun belum tentu semau ataupun sebagian beban pajak tersebut dibebankan kepada konsumen . Dan akan lain lagi kalau motivasinya adalah kesadaran berbangsa dan bernegara yang mempunyai kewajiban dan hak dalm melakukan usaha.

Dari uraian tersebut diatas kalau pemerintah bermaksuk mengenakan beban pajak penjualan kepada konsumen belum tentu dapat diterapkan, dikarenaka variable variebl diatas.

Variabel variable tersebut tidak hanya untuk pajak tidak langsung saja ( misal pajak penjualan, dan lainnya), tetapi juga untuk pajak langsung seperti pajak penghasilan ( misal Penghasilan Karyawan atau menejer, pajak perseroan dll) , penuh dan tidaknya penangungan beban pajak oleh karyawan / menejer juga ditentukan oleh elastisitas Penawaran tenaga kerja. Semakin elastis semakin sulit bagi tenaga kerja untuk memindahkan beban pajak penghasilan kepada pengusaha, dan sebaliknya.

Dapat disimpuilkan , bahwa semua jenis pajak dapat tidaknya dipindahkan kepada pihak lain akan sangat tergantung pada Variabel” diatas serta keberadaan pasar dari Sumber” ekonomi yang dimaksud.

6. Prinsip – prinsip pengenaan pajak.

Uraian diatas dapat diambil maknanya , bahwa si wajib pajak/pembayar pajak dapat mnggeserkan beban pajaknya kepada pihak lain meungkin kedepan(Konsumen) dalam bentuk menaikkan harga. Sedangka ke belakang ( Ke pemilik factor” produksi ) dalam bentuk dengan penurunan penerimaan bersih bagi pemilik nya. Bahkan dapat dikatakan bahwa penderita akhir dari pengenaan pajak adalah perseorangan . untuk itu prinsip pengenaan pajak harus semaksimal mungkin dapat memberikan kesejahteraan masyarakat secara optimal. Prinsip” yang dimaksud adalah :

a. distribusi dari beban pajak harus adil ,semua orang harus membayar pajak sesuai dg bagiaannya yang wajar.

b. Beban pajak harus seminim mungkin mencampuri keputusan ekonomi

c. Pajak harus memperbaiki ketidakefisienan yang terjadi pada sector swasta.

d. Struktur pajak harus mampu digunakan untuk sarana kebijakan fiscal untuk tujuan stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

e. System pajak harus dimengerti oleh si wajib pajak .

f. Administrasi dan beaya pajak , pelaksanaannya harus seminim mungkin.

g. Ada kepastian.

h. Dapat dilaksanakan.

i. Dapat diterima.

Terkait dengan prinsip pengenaan pajak , ada dua prinsip keadilan yang dijadikan rujukan , yaitu prinsip manfaat dan prinsip kemampuan membayar.

Prinsip manfaat dalam perpajakan ialah setiap orang harus membayar pajak sebesar manfaat yang dia terima dari pelayanan pemerintah misal pajak toll, pajak jembatan,dsb. Namun demikian tidak semua jasa / barang yang diberikan oleh pemerintah manfaatnya lebih banyak yang sulit diukur bahkan tidak bisa diukur ( antara pajak yang dibayar dg manfaat yang diterima masy), misal jasa keamanan yang diberikan oleh pemerintah, pertahanan, bendungan irigasi dsb.

Prinsip kemampuan membayar, prinsip ini menjelaskan bahwa setiap orang harus membayar sesuai dengan kemampuan mereka membayar. Walaupun secara ilmiah tidak mempunyai dasar.tiga ukuran yang dapat dijadikan ukuran untuk mengukur kemakmuran seseorang;

a. Pendapatan

b. Pengelkuaran konsumsi.

c. Kekayaan

Walaupun dari keriga factor tersebut dijadikan ukuran kemakmuran seseorang, namun untuk ukuran yang digunakan dlm pengenaan pajak adalah pendapatan . Dalam prinsip ini dikatakan bahwa, orang yang pendapatannya sama harus membayar pajak yang sama dalam jenis pajak yang sama , dan berbeda bagi mereka yang mempunyai pendapatan berbeda.

Penegertian pembayaran sama dalam perpajakan diartikan menjadi tiga difinisi: yaitu kesamaan mutlak , kesamaan proporsional dan kesamaan marginal .

∆. Konsep kesamaan mutlak.

Ialah suatu konsep , dimana orang yang mempunyai pendapat sama ( tingkat kepuasan yang sama ) harus dikenakan pajak sedemikian rupa, yang akhirnya pengurangan kepuasan dari orang yang mempunyai pendapatan sama tersebut berkurang dengan sama besar secara mutlak .

∆. Konsep kesamaan Proporsional .

Sedangkan kesamaan proporsional apabila pengurangan kepuasan dari orang yang mempunyai pendapatan sama tersebut mempunyai proporsi yang sama ( % ).

∆. Konsep kesamaan pengorbana marginal.

Inti dari konsep ini menjelaskan bahwa kepuasan total dari orang yang mempunyai pendapatn yang sama setelah dikurangi pajak haruslah sama besar.

Konsep keadilan yang lain adalah pengenaan pajak yang berbeda terhadap besar pendapatan yang berbeda, dalam konsep ini ada 3 cara yang dapat dilakukan oleh pemerintah daalam menarilk pajak. Yaitu cara progresif, regresif dan proporsional. Lebih jelasnya lihat table berikut ini.

Struktur pengenaan pajak berbeda

Individu

Jml pendapatan

Dlm rupiah

Jumlah pajak dalam rupiah

Progresif

regresif

Proporsional

A

100

10

10

10

B

200

40

15

20

C

300

80

18

30

Individu A, B, dan C mempunyai pendapatan yang berbeda yaitu secara berurutan seperti berikut, A berpendapatan 100, B : 200. dan C : 300. pada pengenaan pajak progresif A dikenai 10 %, B 20 % dan C sebesar 26,67 % , Regresif jusru tariff pajak semakin menurun yaitu A : 10 %, B : 7,5 % , dan C : 6,0 %. Dan Proporsional tariff pajak tidak berubah dengan semakin besarnya pendapatan yang diperoleh individu.

Kesimpulan dapat diambil bahwa, cara progresif apabila dengan semakin besarnya pendapatan semakin besar pula prosentase tariff pajak regresif pengenaan pajak dengan prosentase menurun denga semakin besarnya pendapatan, dan proporsional ialah walau pendapatn berbeda prosentase pengenaan tariff tetap sama. Tabel tersebut juga menunjukkan bahwa secara absolute pajaknya meningkat dengan semakin tingginya pendapatan individu, namun secara relative tidaklah demikian .

G. Efek perpajakan dalam perekonomian.

Pengenaan pajak dengan tujuan uantuk sumber penerimaan Negara mempunyai efek yang perlu diperhatikan agar tujuan pengenaan pajak dapat tercpai dan memenuhi prinsip – prinsip pengenaan pajak . efek perpajakan kususnya pajak penghasilan yang secara umum dapat dijelaskan seperti berikut ;

1. Pengertian penghasilan

Penghasilan ada;lah semua penerimaan yang dapat menambah kemampuan konsumsi dan menambah kekayaan dan tabungan, dapat digambarkan secara matematis : Y = C + W. yang mana Y: pendapatan ,C: Consumsi dan W: kekayaan baik dalam bentuk uang maupun barang.

Dengan demikian yang dimaksud dlm penghasilan tidak hanya pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan saja , tetapi dari semua sumber kekayaan yang berdasarkan Undang undang.

2. Tujuan pemerintah mengenakan pajak

Pengenaan pajak yang dilakukan oleh pemerintah adalh untuk menutup beaya yang dikeluarkan oleh pemerintah baik dalam bentuk beaya rutin,untuk beaya pembangunan maupun pengeluaran lain.

3. Pengaruh pajak penghasilan secara umum:

a. Bagi individu

Bagi masyarakat yang berstatus wajib pajak penghasilan , maka dengan adanya pajak penghasilan berdampak mengurangi daya beli/pendapat masyaarakat .

Jika pendapatan masarakat tidak berubah dan pola konsumsi tidak berubah , maka dengan adanya pajak akan berdampak pula pada kemampuan untuk menabung, dan pada akhirnya berdampak pada kemampuan untuk melakukan investasi.dan penurunan kemampuan untuk investasi tersebut akhirnya akan menggangu pertumbuhan eonomi riel.

b. bagi lembaga / Perusahaan

pajak penghasilan yang dikenakan terhadap perusahaan , jika perusaan tersebut tidak mampu memindahkan beban pajaknya kepada konsumen , maka kemungkinan yang terjadi ada 2 hal , yaitu berkurangnya keuntungan yang diterima atau menurunnya kemampuan dalam menghasilkan baramg/jasa.namun jika perusahaan dapat mengalihkan beban pajaknya kepada pihak lain konsumen, maka haraga barang/jasa yang dijual oleh perusahaan akan menurun. Kecuali barang/jasa yang dihasilkan permintaannya bersifat inelast.

4. Efek pajak terhadap jumlah penawaran tenaga kerja dan penggunanan jam kerja.

Dari berbagai kasus pajak penghasilan yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap penawaran tenaga kerja. Hal ini dikarenakan penghasilan dari jasa penjualan tenaga kerja masih bersifat in elastis. Dalam arti luas sehubungan dengan tenaga kerja di Indonesia masih bersifat unemployment(tenaga kerja yang ada blm mampu diserap oleh pasar secara keseluran yang dikarenakan oleh beberapa factor ).

Demikian juga terhadap penggunaan jam kerja , tidak ada pengaruh yang signifikan , karena penghasilan bagi masyarakat Indonesia umumnya masih merupakan barang superior{masih sangat dibutuhkan). Dan dapat diartikan pula, bahwa masyarakat Indonesia masih dalam kategori masyarakatyang masih membutuhkan pekerjaan sebagai salah satu sumber pendapatan.

Sehingaga dapat disimpulkan , bahwa pajak penghasilan tidak berpengaruh terhadap penggunaan jam kerja dan penawaran tenaga kerja badi maysrakat Indonesia pada umumnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar