Kamis, 01 April 2010

SEJARAH TEORI EKONOMI


SISTEM PEREKONOMIAN

Oleh : Mashudi Anang

Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

Perekonomian terencana

Ada dua bentuk utama perekonomian terencana, yaitu komunisme dan sosialisme. Sebagai wujud pemikiran Karl Marx, komunisme adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi. Namun, lanjutnya, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut hanyalah sementara; Ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus memberikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada para buruh. Uni Soviet dan banyak negara Eropa Timur lainnya menggunakan sistem ekonomi ini hingga akhir abad ke-20. Namun saat ini, hanya Kuba, Korea Utara, Vietnam, dan RRC yang menggunakan sistem ini. Negara-negara itu pun tidak sepenuhnya mengatur faktor produksi. China, misalnya, mulai melonggarkan peraturan dan memperbolehkan perusahaan swasta mengontrol faktor produksinya sendiri.

Perekonomian pasar

Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan perusahaan swasta untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.

Perekonomian pasar campuran

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :

1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.

2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.

3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.

4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

Ciri ekonomi liberal

- Semua sumber produksi adalah milik masyarakat individu.

- Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki sumber-sumber produksi.

- Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi.

- Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).

- Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama dalam mencari keuntungan.

- Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.

- Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonomi.

- Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan bermutu tinggi.

Berbagai permasalahan ekonomi yang dihadapi oleh semua negara di dunia, hanya dapat diselesaikan berdasarkan sistem ekonomi yang dianut oleh masing–masing negara. Perbedaan penerapan sistem ekonomi dapat terjadi karena perbedaan pemilikan sumber daya maupun perbedaan sistem pemerintahan suatu negara. Sistem ekonomi merupakan

perpaduan dari aturan–aturan atau cara–cara yang menjadi satu kesatuan dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus, dan juga sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan. Salah satu dasar utama pendidikan adalah untuk mengajar kebudayaan melewati generasi.

1. SISTEM EKONOMI KAPITALISME

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi. Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Sedangkan Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

Komunisme adalah suatu sistem perekonomian di mana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil hingga yang besar dimiliki oleh pemerintah dengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju, sehingga banyak negara yang meninggalkan sistem komunisme tersebut.

Saat ini tidak ada yang bisa membantah kedigdayaan rezim kapitalisme mendominasi peradaban dunia global. Berakhirnya Perang Dingin menyusul ambruknya komunisme-sosialisme Uni Soviet beserta negara-negara satelitnya sering diinterpretasikan sebagai kemenangan kapitalisme. Hampir dalam setiap sektor kehidupan, logika dan budaya kapitalisme hadir menggerakkan aktivitas. Kritik-kritik yang ditujukan terhadap kapitalisme justru bermuara kepada terkooptasinya kritik-kritik tersebut untuk lebih mengukuhkan kapitalisme.

Muncul pertanyaan lain, ke arah mana peradaban manusia akan dibawa oleh kapitalisme. Apakah gerangan yang menyebabkan ideologi ini tetap bertahan, dan bahkan, kian mendominasi dunia? Apakah hegemoni kapitalisme ini merupakan akhir sejarah umat manusia atau sebagai satu-satunya alternatif yang mesti diterima sebagaimana yang diperkirakan oleh Francis Fukuyama dalam The End of History? Masih berpeluangkah proyek emansipasi manusia dari dominasi kapital dan fetisisme komditas?

I. PENGERTIAN DAN PERKEMBANGAN KAPITALISME

I.1. Pengertian Kapitalisme

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi baang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Dalam sistem ini pemerintah bisa turut ambil bagian untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan kegiatan perekonomian yang berjalan, tetapi bisa juga pemerintah tidak ikut campur dalam ekonomi.

Dalam perekonomian kapitalis setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. Semua orang bebas malakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan bebas dengan berbagai cara.

Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi. Menurut Ayn Rand (1970), kapitalisme adalah "a social system based on the recognition of individual rights, including property rights, in which all property is privately owned". (Suatu sistem sosial yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di mana semua pemilikan adalah milik privat).

Heilbroner (1991) secara dinamis menyebut kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika yang historis-unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah "formasi sosial" yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen Habermas. Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).

I.2. Sejarah Perkembangan Kapitalisme

Robert E. Lerner dalam Western Civilization (1988) menyebutkan bahwa revolusi komersial dan industri pada dunia modern awal dipengaruhi oleh asumsi-asumsi kapitalisme dan merkantilisme. Direduksi kepada pengertian yang sederhana, kapitalisme adalah sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran di mana kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk memperoleh keuntungan. Kapitalisme adalah sebuah sistem yang didisain untuk mendorong ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan internasional. Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan internasional, di mana pasar berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk keuntungan mereka. Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl Marx bahwa imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme.

Sistem kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18 M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara. Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan "laissez faire"1) dalam ekonomi. Bertentangan sekali dengan merkantilisme yaitu adanya intervensi pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).

Awal abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak diperkirakan sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung menjadi birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi terjadinya transformasi kapitalisme. Transformasi ini, menurut Ebenstein, dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state) yang oleh Ebenstein disebut sebagai "perekonomian campuran" (mixed economy) yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara untuk kemakmuran sosial.

Habermas memandang transformasi itu sebagai peralihan dari kapitalisme liberal kepada kapitalisme lanjut (late capitalism. organized capitalism, advanced capitalism). Dalam Legitimation Crisis (1988), Habermas menyebutkan bahwa state regulated capitalism (nama lain kapitalisme lanjut) mengacu kepada dua fenomena: (a) terjadinya proses konsentrasi ekonomi seperti korporasi-korporasi nasional dan internasional yang menciptakan struktur pasar oligopolistik, dan (b) intervensi negara dalam pasar. Untuk melegitimasi intervensi negara yang secara esensial kontradiktif dengan kapitalisme liberal, maka menurut Habermas, dilakukan repolitisasi massa, sebagai kebalikan dari depolitisasi massa dalam masyarakat kapitalis liberal. Upaya ini terwujud dalam sistem demokrasi formal.

II. PRINSIP-PRINSIP DASAR KAPITALISME

II.1. Tiga Asumsi Kapitalisme Menurut Ayn Rand

Ayn Rand dalam Capitalism (1970) menyebutkan tiga asumsi dasar kapitalisme, yaitu: (a) kebebasan individu, (b) kepentingan diri (selfishness), dan (c) pasar bebas. Menurut Rand, kebebasan individu merupakan tiang pokok kapitalisme, karena dengan pengakuan hak alami tersebut individu bebas berpikir, berkarya dan berproduksi untuk keberlangsungan hidupnya. Pada gilirannya, pengakuan institusi hak individu memungkinkan individu untuk memenuhi kepentingan dirinya. Menurut Rand, manusia hidup pertama-tama untuk dirinya sendiri, bukan untuk kesejahteraan orang lain. Rand menolak keras kolektivisme, altruisme, mistisisme. Konsep dasar bebas Rand merupakan aplikasi sosial dan pandangan epistemologisnya yang natural mekanistik. Terpengaruh oleh gagasan "the invisible hand" dari Smith, pasar bebas dilihat oleh Rand sebagai proses yang senantiasa berkembang dan selalu menuntut yang terbaik atau paling rasional. Smith pernah berkata: "...free marker forces is allowed to balance equitably the distribution of wealth". (Robert Lerner, 1988).

II.2. Akumulasi Kapital

Heilbroner (1991) menelaah secara mendalam pengertian hakiki dari kapital. Apa yang dimaksud dengan kapital sehingga dapat menjelaskan formasi sosial tempat kita hidup sekarang adalah kapitalisme? Heilbroner menolak memperlakukan kapital hanya dalam kategori hal-hal yang material berupa barang atau uang. Menurutnya, jika kapital hanya berupa barang-barang produksi atau uang yang diperlukan guna membeli material dan kerja, maka kapital akan sama tuanya dengan peradaban.

Menurut Heilbroner, kapital adalah faktor yang mnggerakkan suatu pross transformasi berlanjut atas kapital-sebagai-uang menjadi kapital-sebagai-komoditi, diikuti oleh suatu transformasi dari kapital-sebagai-komoditi menjadi kapital-sebagai uang yang bertambah. Inilah rumusan M-C-M yang diperkenalkan Marx.

Proses yang berulang dan ekspansif ini memang diarahkan untuk membuat barang-barang dan jasa-jasa dengan pengorganisasian niaga dan produksi. Eksistensi fisik benda dan jasa itu merupakan suatu rintangan yang harus diatasi dengan mengubah komoditi menjadi uang kembali. Bahkan kalau hal itu terjadi, bila sudah terjual, maka uang itu pada gilirannya tidak dianggap sebagai produk akhir dari pencarian tetapi hanya sebagai suatu tahap dalam lingkaran yang tak berakhir.

Karena itu, menurut Heilbroner, kapital bukanlah suatu benda material melainkan suatu proses yang memakai benda-benda material sebagai tahap-tahap dalam eksistensi dinamiknya yang berkelanjutnya. Kapital adalah suatu proses sosial, bukan proses fisik. Kapital memang mengambil bentuk fisik, tetapi maknanya hanya bisa dipahami jika kita memandang bahwa benda-benda material ini mewujudkan dan menyimbolkan suatu totalitas yang meluas.

Rumusan M-C-M (Money-Commodity-Money) yang diskemakan Marx atas metamorfosis yang berulang dan meluas yang dijalani kapital merupakan penemuan Marx terhadap esensi kapitalisme, yaitu akumulasi modal. Dalam pertukaran M-C-M tersebut uang bukan lagi alat tukar, tetapi sebagai komoditas itu sndiri dan menjadi tujuan pertukaran.

II.3. Dorongan Untuk Mengakumulasi Kapital (Heilbroner)

Analisis kapital sebagai suatu proses ekspansif seperti yang diuraikan di muka, ditelaah lebih dalam lagi oleh Heilbroner melalui pendekatan psikoanalisis, antropologis, dan sosiologis. Menurut Heilbroner, gagasan kapital sebagai suatu hubungan sosial menyingkapkan inti hubungan itu, yaitu dominasi. Hubungan dominasi memiliki dua kutub. Pertama, ketergantungan sosial kaum yang tak berpunya kepada pemilik kapital di mana tanpa ketergantungan itu kapital tidak memiliki pengaruh apa-apa. Kedua, dorongan tanpa henti dan tanpa puas untuk mengakumulasi kapital.

Heilbroner melontarkan pertanyaan: Apakah alasan pembenaran dari proses tanpa henti ini? Ia menyebutkan bahwa dorongan ini digerakkan oleh keinginan untuk prestise dan kemenonjolan (realisasi diri). Dalam bahasa Abraham Maslow, dorongan mengakumulasi kekayaan yang tidak puas-puas ini merupakan manifestasi aktualisasi diri. Namun, Heilbroner mengingatkan bahwa kebutuhan afektif ini hanyalah suatu kondisi yang perlu (necessary condition) namun belum menjadi syarat cukup (sufficient condition) untuk dorongan mengejar kekayaan. Lalu Heilbroner menemukan bahwa kekayaan memberikan pemiliknya kemampuan untuk mengarahkan dan memobilisasikan kegiatan-kegiatan masyarakat. Ini adalah kekuasaan. Kekayaan adalah suatu kategori sosial yang tidak terpisahkan dari kekuasaan.

Dengan demikian, hakekat kapitalisme menurut Heilbroner, adalah dorongan tiada henti dan tanpa puas untuk mengakumulasi kapital sebagai sublimasi dorongan bawah sadar manusia untuk merealisasi diri, mendominasi, berkuasa. Karena dorongan ini berakar pada jati diri manusia, maka kapitalisme lebih merupakan salah satu modus eksistensi manusia. Mungkin inilah sebabnya mengapa kapitalisme mampu bertahan dan malah menjadi hegemoni peradaban global.

III. TINJAUAN KRITIS

Tinjauan kritis ini dibuat dengan asumsi bahwa analisis sosial memiliki keterbatasan-keterbatasan skematisasi dinamika kehidupan sosial. Tinjauan tentang kekuatan dan kelemahan kapitalisme lebih merupakan hipotesa.

III.1. Kekuatan Kapitalisme

Unsur-unsur apa yang dikandung kapitalisme sehingga ia saat ini tetap tangguh? Terdapat beberapa kekuatan yang memungkinkan kapitalisme masih bertahan hingga kini melalui berbagai kritikan tajam dan rintangan.

Pertama, daya adaptasi dan transformasi kapitalisme yang sangat tinggi, sehingga ia mampu menyerap dan memodifikasi setiap kritik dan rintangan untuk memperkuat eksistensinya. Sebagai contoh, bagaimana ancaman pemberontakan kaum buruh yang diramalkan Marx tidak terwujud, karena di satu sisi, kaum buruh mengalami pembekuan kesadaran kritis (reifikasi), dan di lain sisi, kelas borjuasi kapital melalui negara memberikan "kebaikan hati" kepada kaum buruh dengan konsep "welfare state". Pada gilirannya, kaum kapitalis memperoleh persetujuan (consent) untuk mendominasi masyarakat melalui apa yang disebut Gramsci sebagai hegemoni ekonomi, politik, budaya; atau seperti yang disebutkan Heilbroner bahwa rezim kapital memiliki kemampuan untuk memperoleh kepatuhan massa dengan memunculkan "patriotisme" ekonomik.

Kedua, berkaitan dengan yang pertama, tingginya kemampuan adaptasi kapitalisme dapat dilacak kepada waktu inheren pada hakekat kapitalisme, yaitu dorongan untuk berkuasa dan perwujudan diri melalui kekayaan. Atas dasar itulah diantaranya, maka Peter Berger dalam Revolusi Kapitalis (1990) berani bertaruh bahwa masa depan ekonomi dunia berada dalam genggaman kapitalisme.

Ketiga, kreativitas budaya kapitalisme dan kapasitasnya menyerap ide-ide serta toleransi terhadap berbagai pemikiran. Menurut Rand, kebebasan dan hak individu memberi ruang gerak manusia dalam berinovasi dan berkarya demi tercapainya keberlangsungan hidup dan kebahagiaan. Dengan dasar pemikiran ini, Bernard Murchland dalam Humanisme dan Kapitalisme (1992) dengan penuh keyakinan menaruh harapan bahwa kapitalisme demokratis adalah humanisme yang dapat menyelamatkan peradaban manusia di masa depan.

III.2. Kelemahan Kapitalisme

Mengacu kepada asumsi-asumsi dasar kapitalisme, klaim-klaim pendukung kapitalisme dan praktek kapitalisme, terdapat beberapa kelemahan mendasar kapitalisme.

Pertama, pandangan epistemologinya yang positivistik mekanistik. Positivisme yang memisahkan fakta dan nilai, bahkan hanya terpaku pada apa yang disebut fenomena fakta dan mengabaikan nilai, terbukti sudah ketidakmampuannya menjelaskan perkembangan sains modern dan kritikan dari fenomenologi hermeneutik (human sciences). Pola pikir positivistik hanya satu dimensi, yaitu dialektika positif, yang pada gilirannya mereduksi kemampuan refleksi kritis manusia untuk menari makna-makna tersembunyi di balik fenomena-fenomena. Herbert Marcuse dalam One Dimensional Man (1991) berkata: "... Kapitalisme, yang didorng oleh teknologi, telah mengembang untuk mengisi semua ruang sosial kita; telah menjadi suatu semesta politis selain psikologis. Kekuasaan totalitarian ini mempertahankan hegemoninya dengan merampas fungsi kritisnya dari semua oposisi, yaitu kemampuannya berpikir negatif mengenai sistem, dan dengan memaksakan kebutuhan-kebutuhan palsu melalui iklan, kendali pasar, dan media. Maka, kebebasan itu sendiri menjadi alat dominasi, dan akal menyembunyikan sisi gelap irasionalitas..."

Kedua, berkaitan dengan yang pertama, asumsi antropologis yang dianut kapitalisme adalah pandangan reduksionis satu dimensi manusia yang berasal dari rasionalisme Aufklarung. Temuan alam bawa sadar psikoanalisis menunjukkan bahwa banyak perilaku manusia tidak didorong oleh kesadaran atau rasionalitas, melainkan oleh ketidaksadaran dan irasionalitas. Asumsi kapitalisme yang mengandaikan bahwa distribusi kekayaan akan terjadi dengan sendirinya bila masyarakat telah makmur (contoh: konsep trickle down effect) melupakan aspek irasionalitas manusia yang serakah dan keji. Dorongan yang tidak pernah puas menumpukkan kapital sebagai watak khas kapitalisme merupakan bentuk patologis megalomania dan narsisisme.

Ketiga, keserakahan mengakumulai kapital berakibat pada eksploitasi yang melampau batas terhadap alam dan sesama manusia, yang pada gilirannya masing-masing menimbulkan krisis ekonologis dan dehumanisasi. Habermas (1988) menyebutkan kapitalisme lanjut menimbulkan ketidakseimbangan ekologis, ketidakseimbangan antropologis (gangguan sistem personaliti), dan ketidakseimbangan internasional.

Keempat, problem moral. Bernard Murchland (1992), seorang pembela gigih kapitalisme, mengakui bahwa masalah yang paling serius yang dihadapi kapitalisme demokratis adalah pengikisan basis moral. Ia lalu menoleh ke negara-negara Timur yang kaya dengan komponen moral kultural. Atas dasar problem etis inilah, maka Mangunwijaya (1998) dengan lantang berkata: "... ternyatalah, bahwa sistem liberal kapitalis, biar sudah direvisi, diadaptasi baru dan diperlunak sekalipun, dibolak-balik diargumentasi dengan fasih ilmiah seribu kepala botak, ternyata hanya dapat berfungsi dengan tumbal-tumbal sekian milyar rakyat dina lemah miskin di seluruh duia, termasuk dan teristimewa Indonesia...."

Kelima, implikasi dari praktek mengkomoditikan segenap ide-ide dan kegiatan-kegiatan sosial budaya, maka terjadilah krisis makna yang pada gilirannya menimbulkan krisis motivasi. Habermas (1988) mengatakan bahwa pada tataran sistem politik, krisis motivasii ni menimbulkan krisis legitimasi, atau menurut istilah Heilbroner (1991) dengan krisis intervensi.

Analisis Heilbroner di muka, jika dikembangkan lebih lanjut secara filosofis, akan membawa kita untuk berkesimpulan bahwa kapitalisme lebih daripada sekedar sistem ekonomi atau sistem sosial. Sebagai peradaban, kapitalisme dapat kita katakan sebagai suatu cara berada manusia, suatu modus eksistensi. Seorang kapitalis adalah orang yang melalui harta kekayaannya ia mewujudkan diri, menyingkap eksistensi diri. Ia mengaktualkan dirinya dengan dan untuk kapital. Dengan kapital, ia berharap memperoleh kekuasaan dan dominasi. Memiliki kapital berarti menguasai dunia. Sains, teknologi, seni, dan agama menjadi subordinasi dan pelayan atau pelegitimasi kapital. Itulah modus eksistensi kapitalisme.

Atas dasar pemikiran di atas, kita dapat memahami mengapa ideologi-ideologi seperti sosialisme, Marxisme, komunisme, humanisme, dan bahkan eksistensialisme-sekuler gagal menghadapi kapitalisme. Kaum sosialis telah gagal memahami kapitalisme sebagai modus eksistensi. Ini dimulai dari Karl Marx sendiri yang melihat kapital hanya sebagai "cara produksi" (modus produksi), konsep sentral yang digunakannya dalam Das Kapital. Akibatnya, banyak analiss dan ramalan Marx yang melenceng. Bahkan sosialisme akhirnya terkooptasi oleh kapitalisme. Konsep "welfare state" yang diterapkan di negara kapitalis adalah salah satu contoh upaya adaptasi kapitalisme merangkul semangat sosialisme ke dalam pangkuannya. Ideologi-ideologi sekuler dunia lainnya sekarang ini hanyalah ibarat anak-anak kapitalisme atau subordinasi kapitalisme global, kapitalisme konsumeris.

Kaum Mazhab Frankfurt sebagai pewaris semangat kritisi sosial Marx yang pada mulanya mencanangkan proyek pembebasan masyarakat dari hegemoni kapitalisme akhirnya juga jatuh kepada pesimisme. Mereka seakan-akan tidak melihat lagi adanya peluang untuk menciptakan dunia alternatif selain dunia ciptaan kapital. Mereka menganggap manusia modern telah kehilangan rasionalitas dan kesadaran kritis. Kini mereka seakan tak mampu lagi bersuara lantang menentang kapitalisme sebagaimana pendahulu mereka, katakanlah misalnya Herbert Marcuse yang menulis One Dimensional Man. Para pendukung teori kritis inipun seakan tidak bereaksi ketika Perter Berger, seorang pembela kapitalisme, dengan arogan mengatakan sosialisme adalah mitos, sedang kapitalisme adalah masa depan manusia.

Sementara itu, analisis Max Weber yang mengaitkan perkembangan kapitalisme dengan etos kerja Protestan kini juga bermuara kepada proses sekulerisasi yang tidak diperkirakan sebelumnya. Pada mulanya, motif religius menggerakkan orang untuk kerja keras, tekun, efisien, dan berprestasi karena perolehan kesuksusan duniawi diartikan sebagai tanda keselamatan ilahi. Namun, proses sekulerisasi terjadi sedemikian rupa sehingga Tuhan dan akhirat perlahan-lahan hilang dari kesadaran manusia. Aktivitas duniawi sama sekali tidak lagi digerakkan oleh motivasi agama, namun semata-mata oleh motif materialistik. Berger menyebutkan Protestanisme sebagai manifestasi yang paling sempurna dari proses dialektik di mana orientasi agama yang bersifat inner-worldly itu "menggali kubur" untuk dirinya sendiri.

Dengan menelaah secara tajam hakekat kapitalisme, kita dapat melihat kekuatan dan kelemahannya secara obyektif. Ini diperlukan agar proyek besar pembebasan manusia dari hegemoni kapitalisme - tentu saja yang berminat - dapat mengkonstruksi ideologi atau peradaban alternatif yang sungguh-sungguh antitesis kapitalisme secara mendasar, radikal dan menyeluruh.

Ciri-ciri Kapitalisme :

1. Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi

2. Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu

3. Inidividu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.

4. Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar

5. Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.

6. Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang mengatur perekonomian menjadi efisien.

7. Motif yang menggerakkan perekonomian mencari laba

8. Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingann (keuntungan) sendiri.

9. Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).

Kebaikan-kebaikan Kapitalisme :

* Lebih efisien dalam memanfaatkan sumber-sumber daya dan distribusi barang-barang.

* Kreativitas masyarakat menjadi tinggi karena adanya kebebasan melakukan segala hal yang terbaik dirinya.

* Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Kelemahan-kelemahan Kapitalisme :

* Tidak ada persaingan sempurna. Yang ada persaingan tidak sempurna dan persaingan monopolistik.

* Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

Kecenderungan Bisnis dalam Kapitalisme :

Perkembangan bisnis sangat dipengaruhi oleh sistem ekonomi yang berlaku. Kecenderungan bisnis dalam kapitalisme dewasa ini:

a) adanya spesialisasi

b) adanya produksi massa

c) adanya perusahaan berskala besar

d) adanya perkembangan penelitian

2. SISTEM PEREKONOMIAN SOSIALISME

Dasar produksi materil dalam sosialisme ialah produksi besar secara maksimal dalam segala cabang perekonomian yang berdasarkan teknik yang semaju-majunya dan kerja yang bebas dari pemerasan dan penghisapan. Dibandingkan dengan kapitalisme, produksi dalam sosialisme menggunakan teknik yang lebih tinggi, yang satu berhubungan dengan yang lain dalam suatu kesatuan dalam seluruh Negara dan dibentuk atas dasar milik masyarakat atas alat-alat produksi serta perkembangannya diatur menurut rencana tertentu dalam keseluruhannya untuk kepentingan seluruh masyarakat, hingga tidak terbentur kepada rintangan-rintangan yang terdapat dalam kapitalisme yang berdasarkan milik pribadi atas alat-alat produksi.

Produksi sosialis adalah suatu pemusatan produksi yang terbesar dengan menggunakan mekanisme yang tertinggi dalam dunia. Dalam masyarakat kapitalis mesin-mesin digunakan sebagai alat penghisapan dan pemerasan terhadap Rakyat pekerja dan hanya dimasukan ke dalam produksi, jika memperbesar keuntungan kaum kapitalis dan mengurangi upah kaum pekerja. Penggunaan mesin dalam masyarakat sosialis ditujukan untuk menghemat kerja dan untuk meringankan pekerjaan dalam segala bidang perekonomian dan untuk mempertinggi kesejahteraan Rakyat. Karenanya dalam masyarakat sosialis tidak ada pengangguran, mesin tidak dapat menjadi saingan kaum pekerja, bahkan memberi jasa sebesar-besarnya kepada kaum pekerja. Dibandingkan dengan dalam kapitalisme penggunaan mesin dalam sosialisme mendapatkan lapangan yang luas sekali.

Likuidasi milik pribadi atas alat-alat produksi mengandung akibat, bahwa semua hasil ilmu pengetahuan dan teknik dalam sosialisme menjadi milik bersama seluruh masyarakat. Dalam perekonomian sosialis tidak mungkin ada terjadi menghentikan kemajuan teknik dengan sengaja, tetapi dalam sosialisme cara ini digunakan sebagai suatu metode oleh kaum kapitalis monopoli untuk kepentingan sendiri guna mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Produksi sosialis yang berkewajiban mencukupi keperluan masyarakat seluruhnya, menghendaki suatu perkembangan dan penyempurnaan bidang teknik dengan tak putus-putus: caranya ialah senatiasa mengganti alat-alat teknik yang lama dengan yang baru dan mengganti yang baru dengan yang terbaru. Dengan demikian timbullah suatu keharusan adanya penanaman-penanaman modal yang besar sekali dalam perekonomian Rakyat. Dengan adanya pemusatan alat-alat produksi dan akumulasi perekonomian yang terpenting didalam tangannya, Negara sosialis dapat membuat penanaman modal dalam segala cabang produksi. Berbeda dengan dalam kapitalisme, kemajuan teknik dalam sosialisme tidak terhambat oleh beban teknik yang lama. Dengan demikian sosialisme dapat menjamin bahwa teknik mesin modern dalam segala cabang produksi dilaksanakan dengan konsekuen, juga dalam bidang pertanian. Sebaliknya dalam masyarakat kapitalis, terutama dalam masyarakat negeri-negeri yang menjadi jajahan kapitalisme bidang pertanian dan beberapa cabang perekonomian masih berdasarkan atas pekerjaan perorangan.

Dalam sosialisme kedudukan kaum pekerja berubah sama sekali sampai kepada dasarnya. Kaum pekerja bukan lagi buruh yang terhisap dan terperas, yang hanya menerima upah sekedar agar tidak mati kelaparan. Seluruh rakyat pekerja dibebaskan dari penghisapan dan pemerasan; kaum pekerja perindustrian, kaum tani kolektif dan kaum cendekiawan pembela rakyat adalah unsur-unsur pokok yang menjadi dasar kehidupan masyarakat sosialis. Seluruh kaum pekerja bekerja untuk dirinya sendiri dan untuk masyarakat, tidak untuk kepentingan kaum penghisap dan kaum pemeras; itulah sebabnya, maka kaum pekerja berkepentingan sekali akan penyempurnaan produksi atas dasar penggunaan yang sebaik-baiknya alat-alat teknik yang ada.

Bersamaan dengan itu tingkat kualifikasi teknik kaum pekerja menjadi naik, yang menambah kegiatan ciptanya dalam kemajuan produksi dan penemuan baru alat-alat dan perkakas kerja. Kaum pekerja, kaum tani kolektif dan kaum cendekiawan pembela rakyat tidak sedikit memberikan bantuannya dalam kemajuan teknik, dalam menemukan norma-norma baru dalam bidang teknik. Dengan demikian pula dalam sosialisme dapat terjamin suatu perkembangan yang cepat dan tak putus-putus dari pada tenaga produktif.

Perindustrian Sosialisme

Perindustrian sosialis menunjuk suatu perindustrian yang dipusatkan dan yang menggunakan teknik yang semaju-majunya yang dipersatukan atas dasar milik masyarakat atas alat-alat produksi dalam rangka seluruh negeri. Perindustrian sosialis memimpin seluruh perekonomian rakyat; segala cabang perekonomian rakyat diperlengkapinya dengan mesin-mesin modern. Semua ini dapat di capai dengan perkembangan produksi dengan alat-alat produksi yang cepat dan tingkat pemajuan pembuatan mesin yang tinggi. Perindustrian berat adalah dasar pokok sosialis.

Mengingat, bahwa jumlah perekonomian hidup rakyat akan bertambah, maka peranan perindustrian sungguh penting sekali. Cabang-cabang perindustrian ringan dan perindustrian makanan yang paling diperlengkapi dengan alat-alat terbaru dari tahun pertahun mempertinggi produksi barang keperluan hidup Rakyat. Pemusat produksi menghasilkan dengan teratur menurut rancana dan berjalan dengan baik untuk kepentingan seluruh masyarakat. Sebaliknya dalam kapitalisme pemusatan berjalan dengan spontan dengan sendirinya, tidak teratur dan rencana, anarkistis, dan biasanya langsung diikuti dengan kehancuran dan keruntuhan perusahaan-perusahaan kecil dan menengah yang menjadi mangsa daripada kekuasaan kapitalis monopoli.

Suatu perkembangan lanjut dalam perekonomian sosialis ialah adanya kombinasi dalam produksi. Kombinasi ini memungkinkan penggunaan bahan-bahan mentah dan bahan-bahan bakar dengan lebih baik dan lebih effesien, mengurangi biaya-biaya tansport dan mempercepat proses produksi. Pemusatan produksi yang telah maju membawa pula timbulnya spesialisasi dalam perindustrian. Spesialisasi dalam perindustrian berarti orientasi perusahaan atas pembuatan suatu hasil tertentu, bagian-bagiannya dan bagian-bagian daripada bagian atau atas pelaksanaan masing-masing cara penyelesaiannya pada pembuatan hasil itu. Spesialisasi menunjukkan bahwa masyarakat menggunakan dengan teratur kebaikan-kebaikan dan keuntungan-keuntungan yang ada pada pembagian kerja antara perusahaan-perusahaan. Dengan spesialisasi ini akan timbul kemungkinan dipergunakannya perlengkapan-perlengkapan dan mesin-mesin dengan sebaik-baiknya hingga memberikan hasil sebesar-besarnya serta dilakukannya dengan luas standarisasi dan berjalan untuk produksi secara besar-besaran, hingga dengan demikian dapatlah terjamin suatu kenaikan produktifitas kerja yang setinggi-tingginya.

Dengan adanya kemajuan dan pembuatan perlengkapan-perlengkapan dan mesin-mesin baru dalam teknik perindustrian, akan bertambah pula perusahaan-perusahaan perindustrian, yang menyebabkan kenaikan jumlah serta kenaikan kecakapan teknik kaum pekerja. Sebaliknya dalam kapitalisme, peggunaan dan kemajuan mesin-mesin pada umumnya mengakibatkan pengangguran dan menurunnya kualifikasi sebagian besar kaum pekerja.

Untuk menghubungkan semua cabang dan daerah perekonomian didalam negeri yang merupakan suatu kesatuan perekonomian, alat-alat perhubungan penting sekali kedudukannya dalam produksi dan distribusi barang-barang materil. Dalam perekonomian sosialis yang berdasarkan atas suatu perencanaan, alat-alat perhubungan mendapatkan arti yang besar sekali, karena jalannya perekonomian amat cepat dan hubungan antara cabang-cabang perekonomian sangat luas pula. Pemusatan segala alat-alat perhubungan (darat, sungai, laut dan udara) dalam tangan masyarakat meniadakan persaingan antara macam-macam bentuk-bentuk perusahaan-perusahaan perhubungan dan memungkinkan diadakannya koordinasi dalam segala pekerjaan. Sistem perhubungan dalam sosialisme yang merupakan suatu kesatuan didasarkan atas hasil-hasil terbaru dalam teknik transport, penggunaan seluas-luasnya alat-alat perhubungan yang berkualitas tinggi dan bentuknya terbaru, mekanisasi kerja menaikan dan membongkar barang, penyempurnaan perekonomian jarak jauh dan sebagainya.

Pertanian Sosialis

Dalam kapitalisme perekonomian kaum tani terpecah belah dalam perusahaan-perusahaan pertanian kecil, sedangkan sebagian besar tanah berada dalam kekuasaan kaum kapitalis yang menjadikannya perusahaan-perusahaan perkebunan besar. Dalam sosialisme perkebunan-perkebunan besar harus menjadi milik Negara yang hasilnya diperuntukan bagi kepentingan seluruh masyarakat. Adalah suatu kesalahan besar jika dalam sosialisme juga pertanian Rakyat yang terpecah belah itu dirampas pula oleh Negara. Bahkan Negara harus mengatur tanah milik Rakyat dan membatasinya dalam maksimum dan minimumnya. Dalam minimum hingga tidak ada Rakyat tani lagi yang hidup dalam kekurangan, tetapi dapat menempuh kehidupan yang layak bagi kemanusiaan; dalam maksimum hingga tidak orang lagi yang hidup dalam kemewahan yang berlimpah-limpah dari pada hasil tanah dengan sama sekali tidak mengeluarkan tenaga sedikitpun, sedangkan yang nyata-nyata membanting tulang dipaksa hidup dalam kesengsaraan.

Perusahaan kolektif pertanian Rakyat dan perusahaan pertanian Negara yang berbentuk perkebunan-perkebunan Negara adalah dasar perekonomian pertanian sosialis. Bentuk-bentuk ini memudahkan adanya pemusatan-pemusatan dan mekanisasi dalam seluruh perusahaan pertanian. Demikian pula hubungan antara pertanian dan perindustrian dapat diatur dengan sebaik-baiknya. Dalam perkebunan-perkebunan besar dapat dipergunakan alat-alat teknik baru sebagai umpama dalam perusahaan-perusahan gula, teh ,kopi, karet, tembakau, penanaman kapas dengan pemintalan dan pertenunannya dan sebagainya. Traktor-traktor dan mesin-mesin serta perkakas pertanian lainnya akan mempermudah dan mempecepat jalannya pekerjaan dalam pertanian.

Dengan adanya perombakan bidang pertanian secara sosialis, cara-cara tradisional dalam pertanian yang tidak sesuai lagi dengan jamannya dapat dilenyapkan dan diganti dengan sistem pertanian yang baru. Garis-garis pokok yang baru ini, ialah:

1. pemakaian seluas-luasnya alat-alat teknik yang terbaru serta hasil-hasil ilmu pengetahuan pertanian yang termaju;

2. penggunaan cara penanaman yang sebaik-baiknya dengan mengutamakan penanaman bahan-bahan makanan, sayur-mayur, dan tanaman perkebunan yang seluas-luasnya;

3. pemakaian pupuk buatan dan pupuk organik.

4. pembukaan tanah-tanah yang masih kosong, pengeringan rawa-rawa dan sebagainya.

Suatu pimpinan yang baik dari pada perusahaan sosialis akan meniadakan universalisme perekonomian petani kecil yang hanya beberapa bidang menghasilkan untuk keperluan sendiri; demikian pula tidak memungkinkan adanya pertumbuhan sepihak perusahaan-perusahaan kapitalis, yang pada umumnya menjalankan spesialisasi dalam suatu penanaman bahan tertentu(monokultur). Spesialisasi dalam perusahaan-perusahan pertanian sosialis menunjukan bahwa sesuai dengan syarat-syarat alam dan syarat keekonomian suatu daerah dengan teratur berencana didirikan dan diperkembangkan suatu cabang pokok perekonomian pertanian dan disampingnya cabang-cabang pelengkapnya. Dengan demikian spesialisasi tidak menutup perkembangan suatu perusahaan yang banyak cabang-cabangnya asalkan cabang-cabang pokok dan cabang-cabang pelengkapnya dikoordinasi dengan baik, bahkan memajukannya. Suatu keuntungan besar dalam perekonomian sosialis ialah bahwa perusahaan-perusahaan yang komplek dan bercabang-cabang mempunyai kemungkinan besar sekali untuk berkembang dengan baik dan mengatur tenaga kerja dengan produktif.

Penggabungan perusahaan-perusahaan pertanian dengan melengkapinya dengan alat-alat teknik yang baru memerlukan pendidikan tenaga-tenaga ahli yang menguasai teknik dan ilmu pengetahuan pertanian yang baru dan maju. Dengan demikian hasil tanah tiap hektarnya akan bertambah, produktifitas peternakan akan naik serta perkembangan seluruh produksi pertanian akan semakin luas.

Garis-garis besar kemajuan teknik dalam sosialisme, ialah:

A. Mekanisasi dan Otomatisasi Produksi.

Mekanisme berarti penggantian tenaga kerja manusia dengan tenaga mesin. Adalah suatu keharusan keekonomian dalam sosialisme untuk menjalankan mekanisasi dengan konsekuen dalam proses produksi. Kenaikan produksi yang cepat dan tepat hanya dapat dijamin dengan penyempurnaan teknik yang teratur dan mekanisasi proses kerja dalam segala lapangan perekonomian. Mekanisasi proses kerja adalah tenaga yang menentukan dan tanpa adanya mekanisasi tidak mungkin dapat dijamin tempo produksi yang tinggi yang seluasnya produksi dengan cepat. Dalam sosialisme mekanisasi penuh terus-menerus mendapat kemajuan yang luas. Mekanisasi penuh ialah mekanisasi semua tingkat proses produksi yang berhubungan satu dengan yang lain, tingkat pokok maupun tingkat cabang; dasarnya ialah suatu permesinan yang lengkap dan tertutup dan meliputi seluruh produksi. Dalam sistem mekanisasi penuh satu mesin melengkapi yang lain, hingga kekurangan-kekurangan dalam mekanisasi biasa yang dapat dikesampingkan.

Tingkat tertinggi mekanisasi adalah otomatisasi, artinya penggunaan mesin-mesin otomatis dengan pengemudian sendiri. Rapat sekali hubungannya dengan otomatisasi ialah telemekanik, ialah pengemudian dan pengawasan kerja dengan mesin-mesin dan alat-alat dari tempat yang jauh. Sistem mesin dalam keseluruhannya yang meliputi seluruh proses produksi dengan pengemudian sendiri disebut sistem mesin otomatik Pada semua sistem mesin otomatik semua produksi yang diperlukan untuk mengerjakan bahan mentah hingga menjadi barang jadi dilakukan tanpa bantuan kerja manusia; yang diperlukan cukup hanya pengawasan seorang tenaga kerja saja. Mekanisasi produksi dalam tingkatnya yang tinggi, dalam sosialisme adalah dasar untuk kenaikan cepat produktifitas kerja, dasar untuk mendekatkan kerja jasmaniah dengan kerja rohaniah.

B. Elektrifikasi Perekonomian Rakyat.

Perombakan semua cabang perekonomian sampai kepada produksi besar dengan menggunakan mesin dan menjalankan mekanisasi dalam proses produksi yang konsekwen, rapat sekali hubungannya dengan elektrifikasi(penggunaan tenaga listrik). Tenaga listrik adalah dasar teknik produksi besar modern. Sosialisme memberi jaminan untuk penggunaan tenaga listrik secara teratur menurut rencana dalam semua cabang perekonomian Rakyat. Sifat khas dalam sosialisme untuk elektrifikasi , ialah:

1. pemusatan pembangkitan tenaga dan kosentrasi kapasitas pada pembangunan-pembangunan tenaga listrik yang besar, pembangunan cepat kawat-kawat aliran tinggi yang mempersatukan bangunan-bangunan tenaga yang berdiri sendiri-sendiri menjadi suatu sistem yang besar untuk satu daerah atau lebih, dengan tujuan untuk mencapai suatu kesatuan sistem perhubungan aliran bagi seluruh negeri atau daerah bagian negeri yang seluas-luasnya;

2. pembangunan bangunan-bangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan tenaga air, yang diperkembangkan atas dasar yang luas dan yang penaikan bagian-bagiannya diatur dengan pembangkitan tenaga seluruhnya, yang merupakan suatu faktor yang penting sekali untuk penaikan neraca tenaga listrik didalam negeri.

Elektrifikasi perindustrian merubah cara bekerja pabrik-pabrik dan bangunan-bangunan lainnya. Mesin-mesin penggerak dan alat transmisinya yang rumit hampir dalam semua bagian perusahaan diganti dengan satu mesin penggerak listrik. Elektrifikasi mesin-mesin kerja adalah dasar tenaga yang diperlukan dalam mekanisasi, mekanisasi penuh dan otomatisasi serta telemekanik dalam produksi. Penggunaan tenaga listrik menimbulkan cabang-cabang perindustrian baru sebagai elektrometallurgi baja besi dan baja bukan besi, elektrokimia dan cara-cara baru dalam pengolahan baja.

C. Penggunaan Seluas-luasnya Ilmu Kimia dalam Produksi.

Kemajuan teknik modern juga tampak pada senantiasa adanya kemajuan dalam ilmu kimia dan penggunaan cara bekerja menurut ilmu kimia. Cara bekerja menurut ilmu kimia mempercepat proses produksi, menjamin terpakainya bahan-bahan mentah dengan sebaik-baiknya dan membuka kesempatan untuk menemukan bahan-bahan dan jenis materiil baru. Produksi modern yang menggunakan ilmu kimia pada umumnya diotomatisasikan dan berjalan kontinu, dalam aparatur lengkap dengan pengawasan dan pengemudian otomatis, tanpa ikutnya seseorangpun dengan langsung. Pemakaian hasil kimia adalah suatu syarat penting untuk kenaikan hasil tiap hektar dalam bidang pertanian. Produksi bahan makanan dengan hasil yang besar berhubungan rapat sekali dengan penggunaan hasil-hasil kimia dalam bidang pertanian.

Pembagian Daerah dalam Produksi Sosialis

Dalam sosialisme diadakan pembagian daerah produksi dan sistem perhubungan baru dari pada cabang-cabang produksi dan daerah-daerah produksi didalam negeri. Dalam masyarakat kapitalis akibat dari pada hasrat untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya dan adanya persaingan antara produsen-produsen kapitalis ialah adanya pembagian daerah produksi yang tidak merata dan tidak rasionil. Produksi dikonsentrasikan dibeberapa tempat pusat, sedangkan daerah yang luas, terutama daerah-daerah jajahan, terkutuk dalam keterbelakangan dalam bidang perindustrian.

Sosialisme membuat pembagian dearah produksi dengan teratur menurut rencana, dengan tujuan guna mempertinggi produktifitas kerja, memperkuat kekuasaan Negara dan menaikan kesejahteraan kehidupan seluruh Rakyat pekerja. Pembagian daerah produksi dalam sosialisme berdasar atas asas-asas sebagai berikut:

1. Sedapat mungkin mendekatkan produksi dengan sumber-sumber bahan-bahan mentah dan dengan daerah-daerah pemakai hasil-hasil perindustrian dan pertanian. Suatu pembagian daerah atas dasar ini memberi kemungkinan, digunakannya lebih baik sumber-sumber alam dan dihindarinya cara-cara pengangkutan yang tidak rasional; dengan itu dapat dihemat banyak tenaga kerja dan dapat dipercepat jalannya produksi.

2. Menghilangkan ketidaksamaan keekonomian diantara suku-suku bangsa, menaikan dengan cepat perekonomian daerah yang masih terbelakang; asas ini adalah dasar materil untuk memperkuat persatuan bangsa.

3. Pembagian kerja teritorial (menurut wilayah) dengan teratur menurut rencana antara daerah-daerah perekonomian pada perkembangan perekonomian yang komplek (yang meliputi banyak bidang) sesuatu wilayah dengan memperhatikan syarat-syarat alam dan keadaan-keadaan khusus untuk mencapai keadaan keekonomian, guna menghasilkan barang-barang perindustrian dan pertanian tertentu. Perkembangan daerah pertanian yang komplek, dengan memperhatikan keperluan-keperluannya akan bahan-bahan bakar, bahan-bahan bangunan, produksi secara besar-besaran perindustrian ringan dan bahan-bahan makanan, banyak sekali mengurangi pengangkutan jarak jauh yang tidak rasional dan membantu mobilisasi sumber-sumber bahan mentah yang terdapat dalam daerah itu.

4. Pembagian daerah perindustrian dengan teratur menurut rencana yang meliputi seluruh negeri, sehingga terdiri kota-kota dan pusat-pusat perindustrian yang baru di daerah-daerah pertanian yang dahulunya terbelakang; ini berarti mendekatkan perindustrian kepada pertanian, sehingga akan lenyaplah perbedaan-perbedaan hakiki antara kota dan desa.

5. Memperkuat kemampuan pembelaan negeri; pengepungan kaum kapitalis imperialis yang mengandung permusuhan mengharuskan memajukan dengan cepat sekali cabang-cabang perindustrian sebanyak mungkin.

Pada umumnya pembagian daerah produksi dalam sosialisme berdasarkan pembagian menurut wilayah (rayon). Yang disebut pembagian menurut wilayah adalah pembagian teratur berencana daerah-daerah negeri dalam wilayah-wilayah besar yang berdiri sendiri, dan sesuai dengan keadaan alam dan syarat-syarat keekonomian khusus dalam wilayah itu.

Sosialisme merupakan tanggapan terhadap revolusi industi dan terhadap kondisi-kondisi yang diciptakan revolusi industri itu. Sosialisme sendiri adalah suatu ideologi yang mengagungkan kapital milik bersama seluruh masyarakat atau milik negara sebagai alat penggerak kesejahteraan manusia. Revolusi industri menimbulkan berbagai masalah sosial dan masyarakat, terjadi eksploitasi manusia atas manusia. Demi keuntungan dan kemajuan perusahaan, upah kerja manusia ditekan serendah-rendahnya, tenaga kerja wanita dan anak-anak disalahgunakan menjadi buruh murah dan kasar, jam kerja yang di luar batas dan keadaan pabrik sangat membahayakan dan mengganggu kesehatan. Keprihatinan terhadap kondisi-kondisi ini telah menyebabkan munculnya pemikiran-pemikiran dan pandangan-pandangan Sosialis.

Dari pengertian di atas kita simpulkan Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas lng, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi sosialisme atau sosialis, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat.

Ciri Sistem Ekonomi Sosialis

Dalam perekonomian sosialis alat-alat produksi menjadi milik masyarakat, artinya, alat-alat produksi itu dikuasai oleh kaum pekerja dan penguasa itu terjelma dalam bentuk negara sosialis dan dalam bentuk perekonomian-perekonomian kolektif serta dalam bentuk perkeumpulan koperasi; dengan demikian hasil kerja juga dikuasai oleh kaum pekerja yang mengemudikan politik negara.

Sistem sosialis perekonomian rakyat berarti, bahwa pemerasan dan penghisapan atas manusia oleh manusia telah hapus dan bahwa produksi ditujukan pemenuhan maksimal keperluan hidup seluruh masyarakat, material maupun kulturil.

Produksi sosialis berkembang secara teratur dan berencana. Naiknya kesejahteraan materil kaum pekerja yang tetap dan bertambahnya daya beli yang tak putus-putus adalah suatu tenaga pendorong untuk mengadakan perluasan produksi dan suatu jaminan yang dapat dipercaya terhadap tidak akan timbulnya krisis terlalu banyak produksi dan penganguran. dalam sosialis pekerja-pekerja menerima barang-barang materil sesuai dengan kualititas dan kualitas kerjanya; pendapatan Rakyat di bagi dalam bagian-bagian yang digunakan untuk menaikan kesejahteraan kaum pekerja denga teratur, meluaskan produksi di dalam maupun di luar kota, dan untuk menambah kekayan Rakyat. Komunisme ialah suatu ideologi kaum buruh yang ingin memperbaiki nasibnya melalui suatu revolusi sosial. Komunisme lahir dari kesadaran kaum buruh untuk mengubah nasibnya dari penindasan dan penghisapan kaum Kapitalis melalui revolusi sosial. Komunisme merupakan senjata idiil kaum buruh, dan kaum buruh menjadi senjata materiil komunisme. Di atas kemenangan revolusi sosial maka dapat didirikan pemerintahan Demokrasi Rakyat kemudian berkembang menjadi Diktatur Proletariat yang mempunyai tugas utama memperbaiki nasib kaum buruh dan kaum miskin lainnya. Merupakan paham atau ideologi yang hendak menghapuskan hak milik perseorangan dan menggantikannya dengan hak milik bersama yang dikontrol oleh negera.

Karl Marx dan Friedrich Engels mengembangkan beberapa tesis untuk membedakan antara Sosialisme dan Komunisme. Menurut mereka, Sosialisme adalah tahap yang harus dilalui masyarakat untuk mencapai Komunisme. Dengan demikian Komunisme atau masyarakat tanpa kelas adalah tujuan akhir sejarah. Konsekuensinya, tahap Sosialisme adalah tahap kediktatoran rakyat untuk mencapai Komunisme, seperti halnya pendapat Lenin yang mengatakan bahwa Uni Sovyet berada dalam tahap Sosialisme.

Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat. Mengapa disebut terpusat? Karena segala sesuatunya harus diatur oleh negara, dan dikomandokan dari pusat. Pemerintahlah yang menguasai seluruh kegiatan ekonomi. Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Oleh karena itu hal tersebut mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.

Dasar yang digunakan dalam sistem ekonomi sosialis adalah ajaran Karl Marx, di mana ia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.

Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri-ciri berikut ini.

1) Semua sumber daya ekonomi dimiliki dan dikuasai oleh negara.

2) Seluruh kegiatan ekonomi harus diusahakan bersama. Semua perusahaan milik negara sehingga tidak ada perusahaan swasta.

3) Segala keputusan mengenai jumlah dan jenis barang ditentukan oleh pemerintah.

4) Harga-harga dan penyaluran barang dikendalikan oleh negara.

5) Semua warga masyarakat adalah karyawan bagi negara.

Seperti halnya sistem ekonomi kapitalis, sistem ekonomi sosialis juga mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihan sistem ekonomi sosialis

1) Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.

2) Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.

3) Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

4) Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.

Kekurangan sistem ekonomi sosialis.

1) Mematikan kreativitas dan inovasi setiap individu.

2) Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.

3) Kurang adanya variasi dalam memproduksi barang, karena hanya terbatas pada ketentuan pemerintah.

Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis sudah tidak ada lagi. Uni Soviet (sekarang Rusia) beserta negara-negara pengikutnya telah gagal dalam menjalankan prinsip sosialisme sebagai cara hidupnya baik secara ekonomi, moral, maupun sosial dan politik. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kemampuan pemerintah pusat untuk menangani seluruh masalah yang muncul, baik di tingkat pusat maupun ditingkat daerah. Selain itu, pada kenyataannya telah terjadi banyak penyelewengan yang dilakukan oleh pemerintah.

3. SISTEM PEREKONOMIAN CAMPURAN

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :

1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.

2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.

3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.

4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.

Sistem ekonomi campuran merupakan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat, dimana pemerintah dan swasta saling berinteraksi dalam memecahkan masalah ekonomi.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :

1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat

2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah

3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.

4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang

Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan komando dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara umum saat ini hampir tidak ada negara yang murni melaksanakan sistem ekonomi terpusat maupun pasar, yang ada adalah kecenderungan terhadap ekonomi pasar seperti Amerika, Hongkong, dan negara–negara eropa barat yang berpaham liberal, sementara negara yang pernah menerapkan ekonomi terpusat adalah Kuba, Polandia dan Rusia yang berideologi sosialis atau komunis. Kebanyakan negara-negara menerapkan sistem ekonomi campuran seperti Perancis, Malaysia dan Indonesia.

Namun perubahan politik dunia juga mempengaruhi sistem ekonomi, seperti halnya yang dialami Uni Soviet pada masa pemerintahan Boris Yeltsin, kehancuran komunisme juga mempengaruhi sistem ekonomi soviet, dari sistem ekonomi terpusat (komando) mulai beralih ke arah ekonomi liberal dan mengalami berbagai perubahan positif.

Perekonomian pasar campuran atau mixed market economies adalah gabungan antara sistem perekonomian pasar dan terencana. Menurut Griffin, tidak ada satu negara pun di dunia ini yang benar-benar melaksanakan perekonomian pasar atau pun terencana, bahkan negara seperti Amerika Serikat. Meskipun dikenal sangat bebas, pemerintah Amerika Serikat tetap mengeluarkan beberapa peraturan yang membatasi kegiatan ekonomi. Misalnya larangan untuk menjual barang-barang tertentu untuk anak di bawah umur, pengontrolan iklan (advertising), dan lain-lain. Begitu pula dengan negara-negara perekonomian terencana. Saat ini, banyak negara-negara Blok Timur yang telah melakukan privatisasi—pengubahan status perusahaaan pemerintah menjadi perusahaan swasta. Menurut Claude-Henri de Saint-Simon, Sang Bapak Sosialisme dunia. Menurutnya sentralisasi perencanaan sistem ekonomi pemerintah adalah hal yang harus di utamakan. Masyarakat industri akan menjadi baik apabila diorganisaikan secara baik. Dan pemerintah harus memiliki peran penting di dalamnya. Peran sentral para kapitalis sebaiknya dibatasi oleh wewenang pemerintah dalam perekonomian.

Perekonomian pasar campuran atau Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, minyak bumi, dan lain sebagainya.

Dalam sistem ekonomi pasar campuran atau sosialisme, mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku. Pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat. Penerapan sistem ekonomi campuran akan mengurangi berbagai kelemahan dari sistem ekonomi pasar dan Terpusat dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ciri dari sistem ekonomi campuran adalah :

1. Merupakan gabungan dari sistem ekonomi pasar dan terpusat.

2. Barang modal dan sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.

3. Pemerintah dapat melakukan intervensi dengan membuat peraturan, menetapkan kebijakan fiskal, moneter, membantu dan mengawasi kegiatan swasta.

4. Peran pemerintah dan sektor swasta berimbang.

Dengan melihat arah pembahasan di atas, segera akan muncul pertanyaan mengenai sistem perekonomian Indonesia. Ke manakah sebenarnya sistem perekonomian Indonesia menyandarkan dirinya, di bahu kapitalisme ataukah di pelukan sosialisme?

Kemunculan suatu aliran ekonomi di dunia, akan selalu terkait dengan aliran ekonomi yang muncul sebelumnya. Begitu pula dengan garis hidup perekonomian Indonesia. Pergulatan kapitalisme dan sosialisme begitu rupa mempengaruhi ideologi perekonomian Indonesia.

Era pra-kemerdekaan adalah masa di mana kapitalisme mencengkeram erat Indonesia, dalam bentuk yang paling ekstrim. Pada masa ini, Belanda sebagai agen kapitalisme benar-benar mengisi tiap sudut tubuh bangsa Indonesia dengan ide-ide kapitalisme dari Eropa. Dengan ide kapitalisme itu, seharusnya bangsa Indonesia bisa berada dalam kelas pemilik modal. Tetapi, sebagai pemilik, bangsa Indonesia dirampok hak-haknya. Sebuah bangsa yang seharusnya menjadi tuan di tanahnya sendiri, harus menjadi budak dari sebuah bangsa asing. Hal ini berlangsung hingga bangsa Indonesia mampu melepaskan diri dari penjajahan belanda.

“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Demikianlah kira-kira substansi pokok sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan. Lalu apa hubungan substansi ini dengan dua aliran utama perekonomian dunia? Adakah korelasi sistem perekonomian Indonesia paska kemerdekaan ini dengan dua mainstrem tadi? Ataukah malahan, kapitalisme dan sosialisme sama sekali tidak berperan dalam melahirkan sistem perekonomian Indonesia?

Sebelum menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas ada baiknya kita cari tahu dahulu seperti apakah sistem perekonomian Indonesia. Dengan melihat seperti apakah sistem perekonomian Indonesia secara tidak langsung kita sedikit-banyak akan menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.

Di atas disinggung bahwa sistem perekonomian Indonesia beradasarkan asas kekeluargaan. Lalu, apa asas kekeluargaan itu? Membahas asas ini, setidaknya muncul dua opsi dalam pikiran saya. Pertama, asas ini lekat sekali dengan ide-ide Pak Hatta, mengenai sebuah bentuk perekonomian yang oleh beliau dianggap paling sesuai dengan masyarakat Indonesia . Dengan ide inilah Pak Hatta menggagas satu badan ekonomi Indonesia yang di kenal dengan “koperasi”. Kedua, hal ini berkenaan dengan UUD’45, tepatnya dalam pembukaan dan dua pasal pokok di dalamnya. Asas kekeluargaan ini secara ekstrisik nampak pada pasal 33 ayat 1, sedangkan secara intrisik asas dapat di pahami dari Pembukaan UUD, pasal 27 ayat 2, dan pasal 33 (2,3). Pembahasan selanjutnya mengenai asas ini, akan saya fokuskan pada opsi yang kedua saja, yaitu asas kekeluargaan dalam UUD’45.

Dalam pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, “ Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, di sini secara jelas nampak bahwa Indonesia menjadikan asas kekeluargaan sebagai fondasi dasar perekonomiannya. Kemudian dalam pasal 33 ayat 2 yang berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”, dan dilanjutkan pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” dari bunyinya dapat dilihat bahwa dua pasal ini mengandung intisari asas itu. Hal ini tercemin dari penguasaan negara akan sumber-sumber daya alam dan kemudian tindak lanjutnya adalah kembali pada rakyat, secara tersirat di sini nampak adanya kolektivitas bersama dalam sebuah negara. Meskipun dalam dua pasal ini tidak terlalu jelas kandungan asas kekeluargaanya, namun melihat pasal sebelumnya, kedua pasal ini pun akan jadi terkait dengan asas kekeluargaan itu.

Kemudian dalam pasal 27 ayat dua yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Makna kekeluargaan di sini lebih jelas di bandingkan pasal 33 ayat 2 dan 3. Ada hak yang menjembatani antara negara dan warga negara. Hubungan ini tidak hanya sekedar apa yang harus di lakukan dan bagaimana memperlakukan. Tetapi ada nilai moral khusus yang menjadikannya istimewa. Dan nilai moral itu adalah nilai-nilai yang muncul karena rasa kekeluargaan. Dan hal ini pun tidak jauh beda dengan yang ada dalam pembukaan UUD, di dalamnya asas kekeluargaan juga muncul secara tersirat.

Mengacu pada pasal-pasal di atas, asas kekeluargaan dapat digambarkan sebagai sebuah asas yang memiliki substansi sebagai berikut; kebersamaan, idealis keadilan, persamaan hak, gotong-royong, menyeluruh, dan nilai-nilai kemanusiaan. Melihat dari substansi-substansi itu dapat diketahui bahwa sosialisme telah mengakar ke dalam tubuh perekonomian Indonesia. di sini penulis tidak ingin mengatakan bahwa hanya sosialisme saja yang memiliki pengaruh terhadap sistem perekonomian Indonesia. Namun penulis ingin menekankan bahwa ada bagian-bagian aliran sosialisme yang menjadi bagian sistem ekonomi kita. Dan yang perlu di garis bawahi, bagian-bagian aliran sosialisme yang diadopsi itu bukanlah bagian secara keseluruhan, melainkan hanya bagian-bagian yang dianggap sesuai dan baik untuk Indonesia. hal ini dikuatkan dalam TAP No. XIII/MPRS/1966, “Langkah-langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.”

Hubungan antara sosialisme dan sistem perekonomian Indonesia telah dikupas, meski sedikit saja. Kemudian bagaimana dengan kapitalisme? Apa kapitalisme juga memiliki andil dalam terbentuknya sistem perekonomian kita? Untuk melihat hubungan antara perekonomian kita dengan kapitalisme, kita cukup menelaah kapitalisme sedikit saja. Dan dengan sedikit telaah pada UUD’45 tadi, hal itu akan dapat membantu manampakkan bias-bias buram hubungan itu.

Kapitalisme lahir di Eropa dengan ide-ide pasar bebasnya. Tapi apakah hanya itu saja ide-ide kapitalisme? Dengan lantang kita akan menjawab tidak, sistem pasar bebas sendiri hanya bagian umum dari ide-ide kapitalisme, jadi tentu ada bagian-bagian yang lebih substantif dalam kapitalisme. Sebut saja, kebebasan bertindak, kepemilikan hak, kebebasan mengembangkan diri, dan banyak lagi, tentu ini adalah substansi kapitalisme yang baik, di luar itu lebih banyak lagi substansi-substansi kapitalisme yang tidak sesuai dengan sistem perekonomian Indonesia. Sejenak kita berfikir bahwa substansi-substansi itu bukankah ada dalam sistem ekonomi Indonesia.

Satu persatu substansi itu kita lihat kembali. Kebebasan bertindak. Di Indonesia apakah kebebasan berkehendak ada? Ataukah kebebasan itu malah di kekang? Serempak kita akan menjawab kebebasan berkehendak di Indonesia jelas ada. Lalu bagaimana kita tahu bahwa kita diberikan kehendak bebas dalam berekonomi? Dalam kehidupan sehari-hari kita melihat orang-seorang di beri kebebasan memilih apa yang ia inginkan, pekerjaan apa yang ia suka, atau mendirikan perusahaan, negara memberikan ruang bebas kepada kita untuk melakukan itu.

Hak kepemilikan. Hak memiliki sesuatu jelas adalah suatu yang lazim di Indonesia. Tidak ada ceritanya di Indonesia orang dilarang untuk memiliki sesuatu, kecuali hal itu yang menyangkut hal-hal yang di jadikan pengecualian. Di Indonesia orang boleh memiliki perusahaan-perusahaan, boleh memiliki villa pribadi, sedan pribadi dan banyak lagi hak milik pribadi yang diperbolehkan. Bahkan kadang aset negarapun boleh menjadi hak milik pribadi.

Jadi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia memang memiliki kaitan yang cukup erat, seperti halnya hubungan sosialisme dengan sistem ekonomi indonesia. Hal ini juga dipertegas dalam UUD’45, dalam pasal 27 ayat 2 yang telah dibahas di atas. Selain ada unsur sosialisme ternyata dalam pasal ini juga mengandung unsur kapitalisme. Hak untuk memilik pekerjaan ternyata juga termasuk hak kepemilikan yang merupakan substansi kapitalisme. Selain itu dalam pasal ini juga tersirat bahwa kewajiban negara adalah sebagai agen pelindung individu-individu sebagai warga negara. Tanggung jawab negara terhadap hak-hak individu ini adalah bagian dari substansi kapitalisme yang menjadikan individu-individu sebagai subjek.

Sistem ekonomi Indonesia adalah sintesa antara kapitalisme dan sosialisme. Apakah dengan begitu penulis ingin mengabaikan aspek-aspek lain pembentuk sistem ekonomi Indonesia, misalnya budaya Indonesia. Apakah penulis ingin menyingkirkan hal-hal itu begitu saja. Tentu saja bukan demikian. Yang ingin penulis sampaikan dalam tulisan ini adalah ada bagian penting kapitalisme dan sosialisme yang menjadi konstruksi utama dalam pembentukan sistem ekonomi Indonesia. Dengan mengadopsi yang baik dari dua mainstrem itu, sistem ekonomi Indonesia terbentuk. Tentunya dalam pembentukannya ada bongkar-pasang untuk mendapatkan kesesuaian. Individualisme vs kolektivisme. Dengan memadukan dua unsur ini maka yang ada dalam sistem Indonesia adalah bukan individualisme dan bukan pula kolektivisme. Dalam perekonomian Indonesia ada individualisme, namun karena telah di batasi kolektivisme maka individualisme ini tidak segarang aslinya. Sentralisasi dan swastanisasi. Peran negara dalam sistem perekonomian Indonesia memang sentral, namun hal itu tidak menjadikannya seperti sentralisme yang ada di negara-negara sosialisme, lagi-lagi hal ini karena hasil sintesa antara individulisme dan kolektivisme.

Satu hal lagi yang mengenai sistem ekonomi Indonesia (Pak Hatta menyebutnya sebagai sistem ekonomi terpimpin, Pak Karno menyebutnya sistem ekonomi sosialisme demokrasi, dan saya sendiri lebih suka menyebutnya sebagi sistem ekonomi Pancasila atau campuran yang oleh Pak Hatta dianggap sebagai lawan dari kapitalisme, saya tidak sependapat mengenai hal ini. Saya melihat kontradiksi antara kapitalisme dan sistem ekonomi Indonesia tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan itu. Seperti yang telah dibahas di atas bahwa sistem perekonomian Indonesia terbentuk karena hasil sintesa antara kapitalisme dan sosialisme, jadi agak berlebihan bila sistem ekonomi Indonesia disandingkan dengan sosialisme yang kontra kapitalisme.

System Ekonomi Indonesia dapat lebih jelas dengan berdasarkan Pasal 33 UUD 1945 merujuk bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi campuran yaitu peran Pemerintah dan mekanisme Pasar merupakan keniscayaan dalam sistem ekonomi Indonesia, namun bukan berarti mengorbankan masyarakat dan rakyat keseluruhan kepada para pemilik modal dan mekanisme pasar. Untuk itu Pancasila sebagai dasar negara merupakan leitstar statis dan leitstar dinamis. Tidak ada yang meragukan bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan acuan filosofis dalam menetapkan kebijaksanaan bernegara dan berbangsa, termasuk kebijaksanaan ekonomi. Dasar dan pesan moral dalam Sila KeTuhanan Yang Maha Esa dan Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab merupakan acuan yang seharusnya terlihat dalam berbagai kebijaksanaan ekonomi.

Tinjauan perekonomian nasional dalam pasal 33 UUD 1945 :

1. Disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Perekonomian Indonesia dalam pasal 33 UUD 1945 merupakan bentuk dari adanya campur tangan pemerintah dan pasar atau swasta dalam menjalankan roda perekonomian. System perekonomian campuran Indonesia tampak dari bagaimana perekonomian itu dijalankan :

1. Peranan pemerintah dalam perekonomian adalah penting, tapi tidak dominan (untuk menghindari sentralistik) serta peranan swasta juga penting tetapi tidak dominan (untuk menghindari free fight competition).

2. Hubungan kerja dalam system ekonomi Indonesia tidak didominasi oleh tenaga kerja atau buruh dan juga tidak oleh modal atau kapitalisme.

3. Kepentingan masyarakat lebih diutamakan daripada kepentingan perorangan atau kelompok.

4. Negara menguasai semua sumber-sumber produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

Pelaku-pelaku dalam perekonomian Indonesia :

- BUMN / BUMD (tidak didasarkan semata pada keuntungan)

- SWASTA / BUMS

- Koperasi (sebagai soko guru / pilar / tiang dalam perekonomian)

System ekonomi campuran indonesia adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, minyak bumi, dan lain sebagainya. Disinilah peran pemerintah dan swasta tampak dalam menjalankan perekonomian Indonesia.

4. SISTEM PEREKONOMIAN NEO LIBERALISME

Neoliberalisme bukanlah sebuah produk yang benar-benar baru, tetapi dia adalah sebuah proses revisi terhadap sistem ekonomi sebelumnya tanpa menghilangkan kerja dasar dari sistem ekonomi sebelumnya yaitu sistem ekonomi liberal, bahkan sistem ekonomi Keynesian. Sistem ekonomi liberalnya Adam Smith, lalu sistem “penyelamat kapitalisme awal” Keynesian serta yang teranyar yaitu sistem ekonomi neoliberal adalah sama-sama sebuah sistem yang menempatkan sistem produksi yang menempatkan adanya kaum yang mempunyai modal dan kaum yang hanya bekerja di dalam proses produksi.

Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia. Seperti kita ketahui bersama, paham liberalisme dipelopori oleh ekonom asal Inggris Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dari periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu.

Kebijakan itu ternyata terbukti sukses karena mampu membawa negara selamat dari bencana krisis ekonomi. Inti dari gagasannya menyebutkan tentang penggunaan “full employment” yang dijabarkan sebagai besarnya peranan buruh dalam pengembangan kapitalisme dan pentingnya peran serta pemerintah dan bank sentral dalam menciptakan lapangan kerja. Kebijakan ini mampu menggeser paham liberalisme untuk beberapa saat sampai munculnya kembali krisis kapitalisme yang berakibat semakin berkurangnya tingkat profit dan menguatnya perusahaan-perusahaan transnasional (TNC).

Menguatnya kekuatan modal dan politik perusahaan-perusahaan transnasional (TNC) yang banyak muncul di negara-negara maju makin meningkatkan tekanan untuk mengurangi berbagai bentuk intervensi pemerintah dalam perekonomian karena hal itu akan berpengaruh pada berkurangnya keuntungan yang mereka terima. Melalui kebijakan politik negara-negara maju dan institusi moneter seperti IMF, Bank Dunia dan WTO mereka mampu memaksakan penggunaan kembali paham liberalisme gaya baru atau yang lebih dikenal dengan sebutan paham neo-liberalisme.

Pandangan kaum liberal

Bagi kaum liberal, pada awalnya kapitalisme dianggap menyimbolkan kemajuan pesat eksistensi masyarakat berdasarkan seluruh capaian yg telah berhasil diraih. Bagi mereka, masyarakat pra-kapitalis adalah masyarakat feodal yang penduduknya ditindas.

Bagi John Locke, filsuf abad 18, kaum liberal ini adalah orang-orang yg memiliki hak untuk 'hidup, merdeka, dan sejahtera'. Orang-rang yang bebas bekerja, bebas mengambil kesempatan apapun, bebas mengambil keuntungan apapun, termasuk dalam kebebasan untuk 'hancur', bebas hidup tanpa tempat tinggal, bebas hidup tanpa pekerjaan.

Kapitalisme membanggakan kebebasan seperti ini sebagai hakikat dari penciptaannya. dan dalam perjalanannya, kapitalisme selalu menyesuaikan dan menjaga kebebasan tersebut. Misalnya masalah upah pekerja, menurut konsepsi kapitalis, semua keputusan pemerintah atau tuntutan publik adalah tidak relevan.

Kemudian paham yang terbentuk bagi kaum liberal adalah kebebasan, berarti: ada sejumlah orang yang akan menang dan sejumlah orang yang akan kalah. Kemenangan dan kekalahan ini terjadi karena persaingan. Apakah anda bernilai bagi orang lain, ataukah orang lain akan dengan senang hati memberi sesuatu kepada anda. Sehingga kebebasan akan diartikan sebagai memiliki hak-hak dan mampu menggunakan hak-hak tersebut dengan memperkecil turut campur nya aturan pihak lain. "Kita berhak menjalankan kehidupan sendiri"

Hancurnya Liberalisme

Sejak masa kehancuran Wall Street (dikenal dengan masa Depresi Hebat atau Great Depression) hingga awal 1970-an, wacana negeri industri maju masih 'dikuasai' wacana politik sosial demokrat dengan argumen kesejahteraan.

Depresi Hebat adalah masa ketika ekonomiAmerika Serikat dan seluruh dunia memburuk. Dimulai dengan Wall Street Crash tahun 1929. Harga-harga di pasar bursaWall Street jatuh dari 24 Oktober sampai 29 Oktober 1929. Banyak orang yang menjadi gelandangan dan miskin. Di Indonesia, masa Depresi Hebat ini disebut zaman maleise atau zaman meleset.

Kaum elit politik dan pengusaha memegang teguh pemahaman bahwa salah satu bagian penting dari tugas pemerintah adalah menjamin kesejahteraan warga negara dari bayi sampai meninggal dunia. Rakyat berhak mendapat tempat tinggal layak, mendapatkan pendidikan, mendapatkan pengobatan, dan berhak mendapatkan fasilitas-fasilitas sosial lainnya.

Kemudian diadakanlah konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods pada 1944, setelah Perang Dunia II. Konferensi yang dikenal sebagai konferensi Bretton Woods ini bertujuan mencari solusi untuk mencegah terulangnya depresi ekonomi di masa sesudah perang. Negara-negara anggota PBB lebih condong pada konsep negara kesejahteraan sebagaimana digagas oleh John Maynard Keynes. Dalam konsep negara kesejahteraan, peranan negara dalam bidang ekonomi tidak dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal, khususnya untuk menggerakkan sektor riil dan menciptakan lapangan kerja.

Selanjutnya sistem liberal digantikan oleh gagasan-gagasan dari ekonomi Keynesian yang digunakan oleh Presiden Roosevelt dalam kebijakan “New Deal”. Keynesianisme, atau ekonomi Keynesian atau Teori Keynesian, adalah suatu teori ekonomi yang didasarkan pada ide ekonom Inggris abad ke-20, John Maynard Keynes. Teori ini mempromosikan suatu ekonomi campuran, di mana baik negara maupun sektor swasta memegang peranan penting. Kebangkitan ekonomi Keynesianisme menandai berakhirnya ekonomi laissez-faire, suatu teori ekonomi yang berdasarkan pada keyakinan bahwa pasar dan sektor swasta dapat berjalan sendiri tanpa campur tangan negara.

Kebangkitan Neoliberalisme

Perubahan kemudian terjadi seiring krisis minyak dunia tahun 1973, akibat reaksi terhadap dukungan Amerika Serikat terhadap Israel dalam perang Yom Kippur, dimana mayoritas negara-negara penghasil minyak di Timur Tengah melakukan embargo terhadap AS dan sekutu-sekutunya, serta melipatgandakan harga minyak dunia, yang kemudian membuat para elit politik di negara-negara sekutu Amerika Serikat berselisih paham sehubungan dengan angka pertumbuhan ekonomi, beban bisnis, dan beban biaya-biaya sosial demokrat (biaya-biaya fasilitas negara untuk rakyatnya). Pada situasi inilah ide-ide libertarian sebagai wacana dominan, tidak hanya di tingkat nasional dalam negeri tapi juga di tingkat global di IMF dan World Bank.

Perang Yom Kippur, dikenal juga dengan nama Perang Ramadhan atau Perang Oktober adalah perang yang terjadi pada tanggal 6 - 26 Oktober 1973 antara pasukan Israel melawan koalisi negara-negara arab yang dipimpin oleh Mesir dan Suriah. Perang ini merupakan kelanjutan dari perang enam (enam) hari yang terjadi pada tahun 1967 antara Israel di satu pihak menghadapi gabungan tiga negara Arab, yaitu Mesir, Yordania, dan Suriah -- di mana ketiganya juga mendapatkan bantuan aktif dari Irak, Kuwait, Arab Saudi, Sudan dan Aljazair. Perang tersebut disebabkan oleh ketidakpuasan orang Arab atas kekalahannya dalam Perang Arab-Israel tahun 1948 dan 1957. Mereka tetap tidak bersedia mengakui keberadaan negara Israel dan menyerukan penghancuran negara Yahudi tersebut dan mengusir penduduknya ke laut. Selama bertahun-tahun, terjadi perang kecil-kecilan di perbatasan antara pasukan Mesir, Suriah, dan Yordania dengan Israel. Selain itu, negara-negara Arab juga mendorong gerilyawan Palestina menyerang sasaran-sasaran Israel.

Pada 1975, di Amerika Serikat, Robert Nozick mengeluarkan tulisan berjudul "Anarchy, State, and Utopia", yang dengan cerdas menyatakan kembali posisi kaum ultra minimalis, ultra libertarian sebagai retorika dari lembaga pengkajian universitas, yang kemudian disebut dengan istilah "Reaganomics".

Di Inggris, Keith Joseph menjadi arsitek "Thatcherisme". Reaganomics atau Reaganisme menyebarkan retorika kebebasan yang dikaitkan dengan pemikiran Locke, sedangkan Thatcherisme mengaitkan dengan pemikiran liberal klasik Mill dan Smith. Walaupun sedikit berbeda, tetapi kesimpulan akhirnya sama: Intervensi negara harus berkurang dan semakin banyak berkurang sehingga individu akan lebih bebas berusaha. Pemahaman inilah yang akhirnya disebut sebagai "Neoliberalisme".

Paham ekonomi neoliberal ini yang kemudian dikembangkan oleh teori gagasan ekonomi neoliberal yang telah disempurnakan oleh Mazhab Chicago yang dipelopori oleh Milton Friedman.

Sistem ini disebut Neo-liberal karena menginginkan suatu sistem ekonomi yang sama dengan kapitalisme abad-19, di mana kebebasan individu berjalan sepenuhnya dan campur tangan sesedikit mungkin dari pemerintah dalam kehidupan ekonomi. Yang menjadi penentu utama dalam kehidupan ekonomi adalah mekanisme pasar, bukan pemerintah.

Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar atau perdagangan bebas (pasar bebas), dengan pembenaran mengacu pada kebebasan. Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.

Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda. Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain: i) Tarif atau bea cukai, ii) Kuota yang membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga, iii) Subsidi yang dihasilkan dari pajak sebagai bantuan pemerintah untuk produsen lokal, iv) Muatan lokal, v) Peraturan administrasi, dan vi) Peraturan antidumping.

Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi. Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas.

Bagi penganut Neoliberal hambatan perdagangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Menurut penganut paham Neoliberal, pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdagangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea. Namun argumentasi untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industri dan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.

Agenda Neoliberalisme

Proses mendunianya paham ini dimulai dengan cepat setelah pada tahun 80an dua pemimpin negara maju menjadi pengikut paham ini yaitu Margaret Thatcher di Inggris dengan Thatcherism dan Ronald Reagan di Amerika serikat dengan Reaganomicsnya. Lewat tangan kedua presiden inilah kebebasan individu dan kompetisi yang bebas diimplementasikan dan disebarluaskan dalam sebuah sistem ekonomi. Persoalan kemiskinan individu tidak lagi menjadi persoalan bagi negara karena hal tersebut menjadi sebuah yang lumrah dalam sebuah kompetisi yaitu pasti ada yang tidak mampu bertarung dalam kompetisi tersebut dan yang tidak mampu itu lah yang menjadi miskin. Implementasi awal neoliberalisme dalam sistem ekonomi membuahkan hasil meningkatnyanya angka kemiskinan baik di Inggris maupun Amerika tapi sistem ini mampu meningkatkan pendapatan yang sangat signifikan bagi para pemegang modal, misalnya di Amerika selama dekade 1980an, 10% teratas meningkat pendapatannya 16%; 5% teratas meningkat pendapatannya 23%; dan 1% teratas meningkat pendapatannya sebesar 50%. Hal ini berkebalikan dengan 80% terbawah yang kehilangan pendapatan; terutama 10% terbawah kehilangan pendapatan15%.

Penerapan agenda-agenda ekonomi neoliberal secara mencolok dimotori oleh Inggris melalui pelaksanaan privatisasi seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mereka. Penyebarluasan agenda-agenda ekonomi neoliberal ke seluruh penjuru dunia, menemukan momentum setelah dialaminya krisis moneter oleh beberapa Negara Amerika Latin pada penghujung 1980-an. Sebagaimana dikemukakan Stiglitz, dalam rangka menanggulangi krisis moneter yang dialami oleh beberapa negara Amerika Latin, bekerja sama dengan Departemen keuangan AS dan Bank Dunia, IMF sepakat meluncurkan sebuah paket kebijakan ekonomi yang dikenal sebagai paket kebijakan Konsensus Washington. Agenda pokok paket kebijakan Konsensus Washington yang menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut dalam garis besarnya meliputi : (1) pelaksanan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi negara dalam berbagai bentuknya, (2) pelaksanaan liberalisasi sektor keuangan, (3) pelaksanaan liberalisasi sektor perdagangan, dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.

Peran terpenting dalam mengglobalkan sistem neoliberal ini adalah melalui lembaga IMF, Bank Dunia dan WTO, serta pintu masuk kenegara-negara tersebut khususnya kenegara dunia ketiga adalah melalui jebakan utang, yaitu utang yang diberikan secara terus menerus tanpa ada pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana utang tersebut yang mengakibatkan pemerintahan nasional negara dunia tersebut menjadi kecanduan dan akhirnya tidak berdaya lagi menolak perubahan sistem ekonomi nasionalnya dengan mekanisme SAP (structural Adjustment Program). Dengan SAP inilah pemilik modal besar di Internsaional mampu merubah sistem ekonomi yang sudah ada menjadi sistem ekonomi yang sesuai dengan keinginan mereka dalam mengembangakan investasi dan keuntungan. SAP ini dilakukan melalui langkah: (a) Pembukaan keran impor sebebas-bebasnya dan adanya aliran uang yang bebas; (b) Devaluasi; (c) Kebijakan moneter dan fiskal dalam bentuk: pembatasan kredit, peningkatan suku bunga kredit, penghapusan subsidi, peningkatan pajak, kenaikan harga kebutuhan publik.

Dengan kekayaan alam Indonesia yang sangat banyak dan ditambah lagi dengan jumlah penduduknya yang cukup besar maka Indonesia adalah negara yang memang menjadi incaran dari para kaum modal. Penggulingan Soekarno dan naiknya soeharto adalah bagian penting dari proses penguasaan Indonesia oleh kaum modal, karena penggulingan soekarno juga berarti menyingkirkan setiap orang dan organisasi yang menolak sistem ekonomi yang memberikan kesempatan kaum modal untuk mengekspoitasi alam dan manusia sebebas-bebasnya.

Di Indonesia, walaupun sebenarnya pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal telah dimulai sejak pertengahan 1980-an, antara lain melalui paket kebijakan deregulasi dan debirokratisasi, pelaksanaannya secara massif menemukan momentumnya setelah Indonesia dilanda krisis moneter pada pertengahan 1997.

Menyusul kemerosotan nilai rupiah, Pemerintah Indonesia kemudian secara resmi mengundang IMF untuk memulihkan perekonomian Indonesia. Sebagai syarat untuk mencairkan dana talangan yang disediakan IMF, pemerintah Indonesia wajib melaksanakan paket kebijakan Konsensus Washington melalui penanda-tanganan Letter Of Intent (LOI), yang salah satu butir kesepakatannya adalah penghapusan subsidi untuk bahan bakar minyak, yang sekaligus memberi peluang masuknya perusahaan multinasional seperti Shell. Begitu juga dengan kebijakan privatisasi beberapa BUMN, diantaranya Indosat, Telkom, BNI, PT. Tambang Timah dan Aneka Tambang.

Jadi, IMF tidak bertanggung jawab kepada negara tertentu melainkan kepada para menteri keuangan, bank-bank pusat, dan pemerintahan di seluruh dunia. Kontrol dilakukan melalui pemungutan suara dengan hak veto dari lima negara besar. Ide awal untuk membentuk institusi ekonomi memang tepat (menurut konsep Keynesian) walaupun pada akhirnya karena kegagalan-kegagalan IMF dalam menciptakan lapangan pekerjaan diganti pada penekanan mantra free market tahun 1980-an, bagian dari "Konsensus Washington"-IMF, Bank Dunia, dan Bank Sentral Amerika tentang bagaimana melakukan kebijakan-kebijakan yang "tepat" untuk negara Dunia ketiga, yang akhirnya menerapkan berbagai pendekatan dalam pengembangan dan stabilisasi ekonomi.

Di sinilah banyak persoalan yang mengemuka, dari model-model yang kurang tepat diterapkan hingga kontrol kapital dari negara-negara tertentu yang mengakibatkan ketidakadilan ekonomi. Liberalisasi pasar semakin memarjinalkan petani-petani dari negara miskin yang tidak mampu bersaing. Belum lagi, sering kali kebijakan-kebijakan yang dihasilkan menguntungkan pihak-pihak terutama negara-negara industri.

Krisis ekonomi di ASEAN umumnya dan Indonesia khususnya pada tahun 1997 adalah anugerah pada kaum modal internasional karena membuka kesempatan seluas-luasnya pada IMF dan bank Dunia untuk menata ekonomi di ASEAN dan Indonesia kedalam tata ekonomi dengan sistem Neoliberal melalui program SAP seperti yang mereka lakukan di Amerika Latin pada era-80an. Dengan ditanda-tanganinya LOI oleh Soeharto dengan Presiden Bank Dunia maka mulai babak baru penguasaan ekonomi Indonesia sepenuh-penuhnya oleh kaum modal Internasional, dan hal itu dapat kita lihat dan rasakan hingga hari ini.

Sistem Neoliberalisme di Indonesia

Seperti telah disebutkan diatas maka sejak naiknya pemerintahan orde baru dibawah pimpinan Soeharto, Indonesia telah masuk dalam cengkeraman kerakusan kaum modal. Semua pemerintahan yang berkuasa dari masa Soeharto hingga masa SBY-JK adalah pemerintahan nasional yang menjadi agen kepentingan kaum modal. Situasi politik pasca reformasi mei 1998 boleh jadi sangat hiruk pikuk dengan pertarungan politik, pemerintahan telah berganti-ganti sebanyak 4 kali, tetapi hiruk-pikuk politik tersebut tidaklah berarti menganggu kepentingan kaum modal di Indonesia, yang artinya adalah bahwa para elite tersebut bertarung tetapi mereka semuanya tunduk kepada tuan yang sama yaitu para pemilik modal.

Dibawah pimpinan elit yang berkuasa selama ini Indonesia berjalan dengan pasti menuju jurang neoliberalisme. Semua agenda kaum modal diimplementasikan dengan cukup baik dan sigap oleh pemerintahan selama ini, termasuk juga kebijakan yang di negara asalnya sendiripun hal tersebut masih enggan dilaksanakan oleh mereka (liberalisasi pertanian). Agenda-Agenda Neoliberal seperti:

Privatisasi BUMN telah dilakukan dan mayoritas BUMN yang sebenarnya secara ekonomi sangat menguntungakan (misalnya indosat) telah dikuasai oleh modal asing,

Pencabutan Subsidi secara pasti dilakukan oleh seluruh pemerintahan yang berkuasa pasca reformasi, dan akibatnya adalah melonjaknya angka kemiskinan di Indonesia. Program-program lipstik yang dibuat untuk mengantisipasi dampak pencabutan subsidi tersebut terbukti gagal mengatasi dampaknya.

Liberalisasi pasar dilakukan dengan bangga oleh pemerintahan yang ada, kesulitan petani dalam berproduksi dan memasarkan hasil pertaniannya tidak pernah menjadi perhatian, impor beras menjadi kebijakan membanggakan mereka. Lemahnya infrastrutur industri tekstil Indonesia juga tidak menjadi perhatian pemerintah dalam membuka Indonesia menjadi pasar tekstil.

Penguasaan sumber daya alam Indonesia oleh asing, pemerintahan nasional tidak punya kemauan untuk mengambil keuntungan yang lebih besar dari hasil tambang yang Indonesia miliki, pemerintahan kita lebih konsen untuk membuat investor tersebut nyaman mengeruk hasil bumi Indonesia tanpa ada manfaatnya bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. Saat ini hampir tiap bulan pasti ada pembukaan tambang batu-bara baru untuk wilayah Kalimantan dan semuanya itu untuk kesejahteraan kaum modal semata, dan rente bagi penguasa yang ada.

Utang luar negeri yang telah menjadi alat untuk melemahkan, ternyata tidak berani dikemplang oleh pemerintahan selama ini, bahkan untuk meminta pengurangan utang pun mereka tidak berani, akhirnya dana rakyatlah yang dikuras untuk membayar utang tersebut, rencana penghapusan utang luar negeri bukan berarti pemerinthan SBY-JK dan mungkin pemerintahan yang akan datang akan berhenti berutang, karena bisikan kaum ekonom neoliberal akan selalu merayu untuk Indonesia selalu hidaup dalam jeratan utang.

Regulasi investasi, yaitu membuat peraturan yang membuat investor nyaman berinvestasi seperti intensif pajak, membangun iklim investasi yang kondusif yang berarti keamanan yang terjamin, serikat buruh yang "ramah" serta sistem tenaga kerja yang fleksibel.

5. SISTEM PEREKONOMIAN KERAKYATAN

Sistem Ekonomi Kerakyatan (SEK) yang merupakan sistem perekonomian nasional berbeda dengan banyak hal dengan system ekonomi lainnya. Prof. Mubyarto memberikan penegasan bahwa ekonomi harus berdasarkan asas kerakyatan, yaitu tidak boleh membiarkan produksi dan distribusi dikerjakan oleh kelompok tertentu saja, sedangkan sebagian yang lain tidak kebagian. Ini berarti sistem ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan lebih mementingkan kepentingan kemakmuran dan kesejahteraan bersama bukan perorangan.

Kata Sistem Ekonomi Kerakyatan belum disebut dalam ketetapan nomor XVI/1998 tapi baru dalam Tap No. IV/1999 yaitu dalam misi dan arah kebijakan Tap No. XVI/1998 memang dijuluki sebagai Tap Ekonomi kerakyatan karena menyebut kata “ekonomi rakyat” dua kali dan sekali kata “ekonomi pertanian rakyat”. Ini berarti ekonomi rakyat adalah sistem ekonomi yang memihak kepada kepentingan ekonomi rakyat sebagai sektor ekonomi yang mencakup usaha kecil, menengah dan koperasi sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.

Menurut H.S Dillon, ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem ekonomi yang memihak kepada kepentingan sebagian besar rakyat secara manusiawi, adil dan demokratis. Kepentingan ekonomi sebagian rakyat ini terdapat dalam kehidupan ekonomi manusia seperti petani, nelayan, buruh, pedagang kecil (sektor informal), para penganggur dan kaum papa. Inilah yang merupakan realitas sesungguhnya ekonomi rakyat.
Dalam bahasa yang hampir sama, Revrisond Baswir mengemukakan tentang ekonomi kerakyatan dimana situasi berbagai kegiatan diselenggarakan dengan melibatkan partisipasi semua anggota masyarakat dan penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ekonomi itu pun berbeda dibawah pengendalian atau pengawasan anggota-anggota masyarakat. Bila dikaitkan dengan pasal 33 ayat 1 UUD 1945, situasi perekonomian seperti itulah yang disebut sebagai perekonomian usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Dalam ketetapan Nomor IV/1999 disebutkan pengertian sistem ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut : misi, memberdayakan masyarakat dan semua kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang adil, bebasis pada sumber daya alam dan manusia yang produktif dan mandiri, maju berdaya saing, berwawasan lingkungan serta berkelanjutan agar mampu dan bisa melakukan fungsi tugasnya secara baik dan optimal. Oleh karena itu, dalam rangka meningkatkan taraf hidup sebagian besar penduduk sekaligus sebagai kekuatan pembangunan bangsa yang berorientasi kerakyatan.

Pendekatan konsep pembangunan harus bertujuan untuk meningkatkan pembangunan kesejahteraan manusia yang sesuai harkat dan martabat manusia Indonesia dengan memperhatikan kemampuan dan pengembangan potensi yang dimilikinya.
Dengan demikian dalam rangka pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kegiatan dalam kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat, tidak berarti akan menghambat pada upaya mempertahankan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, akan tetapi petumbuhan hanya untuk kesinambungan dalam jangka panjang jika sumber utamanya dari rakyat itu sendiri baik berupa produktifitas rakyat maupun sumber daya yang dikembangkan melalui pengutan ekonomi rakyat.

Arah kebijakan ekonomi mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan sehat dan memperhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai-nilai keadilan, kepentingan sosial kualitas hidup, pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan sehingga terjamin kehidupan yang sama baik dalam berusaha, maupun bekerja, perlindungan hak-hak konsumen serta perlakuan adil bagi seluruh masyarakat.

Ekonomi kerakyatan sangat berbeda dengan ekonomi neoliberal. Ekonomi neoliberal adalah sistem perekonomian yang dibangun di atas tiga prinsip. Pertama, tujuan utamanya adalah pengembangan

kebebasan individu untuk bersaing secara bebas sempurna di pasar. Kedua, kepemilikan pribadi terhadap alat-alat produksi diakui. Ketiga, pembentukan harga pasar tidak bersifat alami, tetapi hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).

Berdasarkan ketiga prinsip tersebut, peranan negara dalam ekonomi neoliberal dibatasi hanya sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar. Dalam perkembangannya, terutama setelah dikemas oleh IMF menjadi paket kebijakan Konsensus Washington, peran negara diarahkan untuk melakukan empat hal: kebijakan anggaran ketat dan penghapusan subsidi, liberalisasi keuangan, liberalisasi perdagangan, dan privatisasi BUMN (Stiglitz, 2002). Adapun, ekonomi kerakyatan adalah sistem perekonomian yang melembagakan kedaulatan ekonomi rakyat. Tujuannya adalah untuk mengutamakan kemakmuran masyarakat di atas kemakmuran orang seorang. Sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, ekonomi kerakyatan diselenggarakan berdasarkan tiga prinsip: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; (3) Bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya

kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan betapa besarnya peranan negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Jika dilengkapi dengan Pasal 27 Ayat 2 dan Pasal 34, peranan negara dalam sistem ekonomi kerakyatan dalam garis besarnya meliputi lima hal: (1) mengembangkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional; (2) mengembangkan BUMN pada cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; (3) memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) melindungi dan memajukan hak setiap warga negara untuk mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak; (5) mengembangkan panti-panti sosial bagi fakir miskin dan anak-anak telantar. Mencermati perbedaan mencolok antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi neoliberal, maka tidak berlebihan bila ekonomi kerakyatan diposisikan sebagai antitesa ekonomi neoliberal. Sebab itu, sebagai saudara kandung ekonomi neoliberal, ekonomi negara kesejahteraan (keynesianisme), tidak dapat pula disamakan dengan ekonomi kerakyatan. Keynesianisme memang sangat peduli terhadap penciptaan lapangan kerja, tetapi ia tetap dibangun berdasarkan prinsip persaingan bebas dan pemilikan alat-alat produksi secara pribadi. Perlu ditambahkan, ekonomi kerakyatan tidak dapat pula disamakan dengan ekonomi pasar sosial.

Sebagaimana dikemukakan Giersch, ekonomi pasar sosial adalah varian awal neoliberalisme yang digagas oleh Muller-Armack, Neokolonialisasi. Pertanyaannya, bagaimanakah kondisi perekonomian Indonesia saat ini? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, dua hal berikut perlu mendapat perhatian. Pertama, sebagai bekas negara jajahan, Indonesia tidak dapat mengingkari kenyataan terbangunnya struktur ekonomi kolonial di sini. Oleh sebab itu, ekonomi kerakyatan pertama-tama harus dipahami sebagai upaya sistematis untuk mengoreksi struktur ekonomi kolonial tersebut. Kedua, liberalisasi bukan hal baru bagi Indonesia, tetapi telah berlangsung sejak era kolonial.

Menyadari kedua kenyataan itu, dapat disaksikan betapa sangat beratnya tantangan penyelenggaraan ekonomi kerakyatan yang dihadapi Indonesia. Tantangan terberat tentu datang dari pihak kolonial. Sejak 17 Agustus 1945, pihak kolonial hampir terus-menerus berusaha menjegal pengamalan cita-cita proklamasi dan amanat konstitusi tersebut. Oleh sebab itu, setelah mengalami penjajahan baru (neokolonialisasi) pada 1967, tantangan penyelenggaraan ekonomi kerakyatan tentu cenderung semakin berat.

Pertama, digunakannya utang luar negeri sebagai senjata untuk memaksakan pelaksanaan agenda-agenda ekonomi neoliberal kepada Indonesia. Dengan digunakannya utang luar negeri sebagai senjata pemaksa, maka sebagai musuh utama ekonomi kerakyatan, pihak kolonial tidak perlu hadir secara langsung di sini.

Kedua, berlangsungnya praktik pembodohan publik secara masif melalui praktik penggelapan sejarah sejak 1966/1967. Sejarah yang digelapkan tidak hanya berkaitan dengan peristiwa 30 September 1965, tetapi berkaitan pula dengan peristiwa pengakuan kedaulatan Indonesia dalam forum Konferensi Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949.

Ketiga, terlembaganya sistem ‘cuci otak’ yang bercorak neoliberal dan antiekonomi kerakyatan pada semua jenjang pendidikan di Indonesia. Sesuai dengan buku-buku yang dipakai pada berbagai fakultas ekonomi di Indonesia, tanpa disadari, sebagian besar fakultas ekonomi berubah fungsi menjadi pusat pengkaderan agen-agen kolonial.

Keempat, setelah mengalami proses neokolonisasi sejak 1967, keberadaan struktur ekonomi kolonial cenderung semakin mapan. Hal itu tampak pada berlanjutnya ekspor produk-produk primer, semakin terbukanya pasar Indonesia bagi produk-produk impor, dan meningkatnya dominasi modal asing di Indonesia.

Kelima, setelah melaksanakan agenda ekonomi neoliberal secara masif sejak 1997/1998, dan mengamandemen Pasal 33 UUD 1945 pada 2002, cengkeraman neokolonialisme di Indonesia cenderung semakin kokoh. Bahkan, setelah terbitnya UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, praktis tidak ada lagi cabang produksi yang tidak terbuka bagi masuknya modal asing.

Walaupun demikian, tidak berarti tidak ada harapan. Peluang kebangkitan ekonomi kerakyatan setidak-tidaknya dapat disimak dalam lima hal berikut. Pertama, mencuatnya perlawanan terhadap hegemoni AS dari beberapa negara di Amerika Latin dan Asia dalam satu dekade belakangan. Kedua, berlangsungnya pergeseran peta geopolitik dunia dari yang bercorak unipolar menjadi tripolar sejak kemunculan Uni Eropa dan kebangkitan ekonomi China. Ketiga, berlangsungnya krisis kapitalisme AS sejak 2007. Keempat, meningkatnya kerusakan ekologi di Indonesia pascaeksploitasi ugal-ugalan dalam rangka neokolonialisasi. Kelima, meningkatnya kesenjangan ekonomi dan sosial

di Indonesia.

Agar ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, peluang kebangkitan ekonomi kerakyatan itu tentu perlu disikapi dengan merapatkan barisan dan merumuskan agenda kerja yang realistik. Sebab itu, melalui tulisan ini, izinkan saya mengajak semua patriot ekonomi kerakyatan untuk bekerja bahu-membahu memperjuangkan terselenggaranya ekonomi kerakyatan di negeri ini.

Dalam tulisannya yang berjudul “Ekonomi Rakyat Dalam Bahaya” yang diterbitkan pada 1933, Wakil Presiden RI pertama Mohammad Hatta menyebutkan bahwa perekonomian Indonesia dieksploitasi oleh kolonialisme sehingga keadilan dan pemerataan ekonomi perlu ditegakkan. Ini menjadi dasar pemikiran ekonomi kerakyatan yang pada dasarnya adalah ekonomi sosialis dengan tujuan utama pemerataan kesejahteraan. Paradigma yang berkembang pada saat itu barulah sebatas pada bahwa ekonomi kerakyatan merupakan perlawanan terhadap kapitalisme dan eksploitasi.

Kemudian, pada 1979, Emil Salim menampilkan gagasan mengenai Ekonomi Pancasila. Ekonomi Pancasila adalah suatu model sistem ekonomi yang lahir dari tercapainya titik keseimbangan dari berayunnya “bandul jam” kebijakan dan perkembangan ekonomi dari kiri ke kanan sejak awal kemerdekaan, dari haluan liberal ke sosialis dan kemudian dari sosialis ke liberal. Keseimbangan itu ditandai dengan keseimbangan antara kebijakan fiskal dalam negara aktif dan kebijakan moneter yang liberal yang dikendalikan bank sentral dan sistem perbankan dan keuangan secara keseluruhan.

Lalu pada awal 1980-an muncul sebuah gejala paradoks. Di satu pihak, perkembangan resesi perekonomian dunia dan menurunnya peranan penerimaan negara dari produksi dan ekspor migas menyebabkan krisis APBN yang mengakibatkan defisit anggaran dan menurunnya anggaran pembangunan. Namun, pada awal dasawarsa itu pula menonjol fenomena konsentrasi kekuatan ekonomi pada perusahaan-perusahaan konglomerasi.

Maka, pada awal dasawarsa itu, Mubyarto mengangkat kembali gagasan Emil Salim mengenai Ekonomi Pancasila bersama Boediono yang kini menjadi calon wakil presiden RI. Keduanya berusaha untuk mengonseptualisasikan Ekonomi Pancasila secara komprehensif, baik makro maupun mikro, dengan asumsi teori mengenai manusia dan epistemologi ekonominya. Berkaitan dengan isu ekonomi rakyat, dalam wacana selanjutnya ia berpendapat bahwa pilar utama dari Ekonomi Pancasila adalah perekonomian rakyat.

Berbeda dengan neoliberalisme yang merupakan kumpulan pemikiran tentang relasi antara pasar dan negara dalam suatu pasar yang bercorakkan kapitalisme, ekonomi kerakyatan lebih merupakan kumpulan pemikiran tentang sebuah orientasi kebijakan yang lebih berpihak kepada rakyat jelata, baik dari sisi konsumsi dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar dan pokok, maupun dari sisi produksi dengan berpihak kepada usaha kecil dan menengah. Dengan definisi tersebut, ekonomi kerakyatan bisa saja berkembang dan dipraktekkan di berbagai corak perekonomian, baik itu yang bersifat kapitalisme maupun komunisme. Akan tetapi, karena memerlukan adanya kepastian keberpihakan yang jelas, yang secara implisit menekankan perlunya peran aktif dan ketidaknetralan negara, ekonomi kerakyatan berbeda dengan neoliberalisme yang mengandaikan netralitas dan ketiadaan campur tangan negara.

Lalu, dari golongan yang manakah ekonomi kerakyatan ini berasal? Jika dilihat dari orientasi kebijakan, maka dapat dikatakan bahwa ekonomi kerakyatan lebih cenderung pada pengembangan dari ekonomi sosialis ataupun modifikasi dari sosialis. Sosialis murni berpendapat bahwa kapitalisme telah mengonsentrasikan kekuasaan dan kekuatan dengan tidak adil karena hanya sebagian kecil dari masyarakat yang mengendalikan modal sehingga menciptakan ketidakadilan dalam masyarakat dan tidak semua orang diberi kesempatan yang sama.

Sosialisme sendiri bukanlah filosofi ataupun doktrin yang konkret, melainkan merupakan cabang dari intervensi sosial dan rasionalisasi ekonomi yang meski terkadang bertentangan satu sama lain. Sosialisme sendiri telah banyak berkembang sejak Perang Dunia II hingga kini. Menurut Karl Marx, sosialisme dapat diraih melalui perjuangan antar-kelas dan revolusi proletar. Sosialisme merupakan transisi antara kapitalisme dan komunisme. Sosialisme berkembang pada 1917–1923 yang mengakibatkan terjadinya radikalisasi politik di sebagian besar Eropa dan Amerika serta Australia. Tokoh utama golongan sosialis adalah Vladimir Lenin, yang memimpin revolusi Oktober pada Januari 1918 di Soviet. Saat itu kata-kata Lenin yang terkenal adalah “Long live the world socialist revolution”.

Sosialisme yang berkembang kini lebih dikenal dengan nama Sosialisme Abad 21, yang dipelopori oleh Presiden Venezuela Hugo Chavez dan Presiden Bolivia Evo Morales. Di Cina, Partai Komunis telah memimpin transisi dari periode ekonomi komando Mao menuju program ekonomi yang sering disebut sosialisme khas Cina, yang dipimpin oleh Deng Xiaoping. Deng menekankan program reformasi berbasiskan pasar yang lebih dalam dibandingkan dengan program Perestroika milik pemimpin Uni Soviet Mikhail Gorbachev. Program Deng saat itu adalah mempertahankan kepemilikan pribadi atas tanah, kepemilikan pemerintah atau swasta atas sektor manufaktur, dan pengaruh negara terhadap sektor perbankan dan finansial.

Ekonomi kerakyatan sangat berbeda dari neoliberalisme. Neoliberalisme, sebagaimana dikemas oleh ordoliberalisme, adalah sebuah sistem perekonomian yang dibangun di atas tiga prinsip sebagai berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi terhadap faktor-faktor produksi diakui; dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961).

Berdasarkan ketiga prinsip tersebut maka peranan negara dalam neoliberalisme dibatasi hanya sebagai pengatur dan penjaga bekerjanya mekanisme pasar. Dalam perkembangannya, sebagaimana dikemas dalam paket Konsensus Washington, peran negara dalam neoliberalisme ditekankan untuk melakukan empat hal sebagai berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN (Stiglitz, 2002).

Sedangkan ekonomi kerakyatan, sebagaimana dikemukakan dalam Pasal 33 UUD 1945, adalah sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Tiga prinsip dasar ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan betapa sangat besarnya peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan. Sebagaimana dilengkapi oleh Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal sebagai berikut: (1) mengembangkan koperasi (2) mengembangkan BUMN; (3) memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak; (5) memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Mencermati perbedaan mencolok antara ekonomi kerakyatan dengan neoliberalisme tersebut, tidak terlalu berlebihan bila disimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan pada dasarnya adalah antitesis dari neoliberalisme. Sebab itu, sebagai saudara kandung neoliberalisme, ekonomi negara kesejahteraan (keynesianisme), juga tidak dapat disamakan dengan ekonomi kerakyatan. Keynesianisme memang menaruh perhatian yang sangat besar terhadap penciptaan kesempatan kerja penuh, namun demikian ia tetap dibangun berdasarkan prinsip persaingan bebas dan pemilikan alat-alat produksi secara pribadi (selengkapnya lihat tabel). Perlu saya tambahkan, ekonomi kerakyatan tidak dapat pula disamakan dengan ekonomi pasar sosial. Sebagaimana dikemukakan Giersch (1961), ekonomi pasar sosial adalah salah satu varian awal dari neoliberalisme yang digagas oleh Alfred Muller-Armack.

Peran Negara Dalam Ekonomi

Ekonomi Kerakyatan

Kapitalisme

Negara Kesejahteraan

Ekonomi Neoliberal

* Menyusun perekonomian sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; mengembangkan koperasi (Pasal 33 ayat 1).

* Menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak; mengembangkan BUMN (Pasal 33 ayat 2).

* Menguasai dan memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 ayat 3).

* Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.

* Menjaga stabilitas moneter.

* Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan (Pasal 27 ayat 2).

* Memelihara fakir miskin dan anak terlantar (Pasal 34).

* Mengintervensi pasar untuk menciptanya kondisi kesempatan kerja penuh.

* Menyelenggarakan BUMN pada cabang-cabang produksi yang tidak dapat diselenggarakan oleh perusahaan swasta.

* Menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dengan pemerataan pembangunan.

* Mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan rakyat; memberlakukan pajak progresif dan memberikan subsidi.

* Menjaga stabilitas moneter.

* Memastikan setiap warga negara memperoleh haknya untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

* Memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

* Mengatur dan menjaga bekerjanya mekanisme pasar; mencegah monopoli.

* Mengembangkan sektor swasta dan melakukan privatisasi BUMN.

* Memacu laju pertumbuhan ekonomi, termasuk dengan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masuknya investasi asing.

* Melaksanakan kebijakan anggaran ketat, termasuk menghapuskan subsidi.

* Menjaga stabilitas moneter.

* Melindungi pekerja perempuan, pekerja anak, dan bila perlu menetapkan upah minimum.

* -

@ Revrisond Baswir, 2009

Sistem ekonomi kerakyatan berlaku di Indonesia sejak terjadinya Reformasi di Indonesia pada tahun 1998. Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakat memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.

Sistem ekonomi kerakyatan mempunyai ciri-ciri berikut ini :

a. Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.

b. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.

c. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

d. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.

e. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar